KARAWANG – Berdasarkan Keputusan Bupati Karawang, No. 821.24/Kep.592/BKPSDM/2018, sebanyak 246 Aparatur Sipil Negara (ASN), dirotasi dan mutasi, Jumat, petang, (2/2).
Informasi ditelusuri Fakta Jabar menyebutkan proses pengisian jabatan yang kosong dan penyegaran organisasi ini menyentuh 1 orang pejabat tinggi pratama (Eselon II), 18 orang ejabat administrator (Eselon III), Eselon III A, 31 orang pejabat Eselon III B, 76 orang pejabat pengawas (Eselon IV) Eselon IV A, dan 120 orang pejabat Eselon IV B.
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menegaskan tidak ada titip titipan atau kongkalingkong dalam proses mutasi pejabat ini. Dia pun menegaskan seluruh ASN yang terkena rotasi segera bekerja. (rif)