Propam Periksa Senpi Personel Polsek di Karawang, Ada Apa?

RENGASDENGKLOK – Zona IV Polres Karawang diperiksa Propam Polres Karawang terkait senjata api para petugas. Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek kelengkapan surat-surat maupun kondisi fisik senjata api terhadap personil pemegang senjata api yang berada dalam Zona IV Polres Karawang antara lain Polsek Rengasdengklok, Polsek Pedes dan Polsek Cibuaya, Jumat (02/2) di halaman Mapolsek Rengasdengklok.

Pengecekkan dilakukan bertujuan untuk pengawasan terhadap para anggota
yang melaksanakan tugas Kepolisian di lapangan supaya lebih memperhatikan keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang-orang di sekitarnya, agar tidak terjadi kejadian yang merugikan diri sendiri dan orang lain seperti contoh di beberapa kasus penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri.

Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Suparno mengatakan, bahwa pemeriksaan tersebut baru dilakukan kepada Polsek Rengasdengklok, Pedes dan Cibuaya. Menurutnya ada 3 polsek lagi yaitu Polsek Tirtajaya, Batujaya dan Pakisjaya yang akan dilakukan pemeriksaan hari berikutnya. “Pungkasnya. (ded).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hore.. Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama Islam Dapat Bantuan, Cek Nih Persyaratannya

KARAWANG – Ada 10 jenis bantuan yang akan diberikan dari ...