Kang AIS Sosialisasikan Kode Etik Jurnalis ke Guru se-Kotabaru

KARAWANG – Pungutan liar atau pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Menekan adanya pungutan liar di wilayah Kabupaten Karawang, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) serta Tim Saber pungli Polres Karawang melakukan sosialisasi ke seluruh kepala sekolah di wilayah Kecamatan Kotabaru, tepatnya di SDN Pucung III Desa Pucung, pada Rabu (14/2/2018)

Hal tersebut merespon cepat keresahan yang terjadi di kalangan dunia pendidikan, pasca adanya pemerasan oleh oknum yang mengaku wartawan. Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Asep Irawan Syafe’i selaku CEO Fakta Jabar atau yang biasa akrab disapa Kang Ais turut memberikan pencerahan tentang kode etik jurnalist.

Menurutnya, keberadaan jurnalist sudah diatur dalam UUD No 40 tahun 1999. Jika para kepala sekolah maupun guru didatangi oleh wartawan sebaiknya dihadapi dengan tenang.

“Hadapi dengan tenang, tanya dari media mana, ada tidak surat kabarnya atau id cardnya. Jurnalist atau wartawan ini pada dasarnya mengabarkan, bukan menakuti-menakuti atau menghakimi narasumber. Kalau ada wartawan seperti itu, berarti sudah menyalahgunakan profesinya,” kata Kang Ais.

Anggota Saber pungli Karawang , Mutiara mengaku sudah mendapat permintaan dari sejumlah sekolah, agar Tim Saber Pungli hadir memberikan sosialisasi.

Sebab, pasca adanya pemerasan kepala sekolah oleh oknum yang mengaku wartawan salah satu media sehingga muncul ketakutan di kalangan pengambil kebijakan di sekolah.

Karena itu, lanjut Mutiara, Tim Saber Pungli melakukan sosialisasi secara intens ke sekolah-sekolah supaya dunia pendidikan tidak lagi menjadi obyek pungutan liar.

“Diharapkan sosialisasi ini bukan hanya mengatasi keresahan yang terjadi di sekolah, tetapi juga bisa menekan praktik pungli di seluruh satuan pendidikan,” katanya.

Lebih jauh Mutiara menjelaskan, sebenarnya sosialisasi oleh Tim Saber Pungli sudah mulai berjalan sejak awal tahun.

“Tetapi memang sosialisasi yang dilakukan tidak seluruhnya di sekolah, tetapi juga di beberapa instansi pelayanan publik lainnya,” paparnya.

Dilokasi yang sama, Ketua PGRI Iwa Hirana menyampaikan, PGRI Kecamatan Kotabaru bekerjasama dengan UPTD pendidikan menggelar kegiatan Sosialisasi Satuan Berantas Pungutan Liar (Saber Pungli).

Hal ini agar Sosialisasi yang dihadiri Kepala Sekolah Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Kepala Sekolah SMA/SMK. Belajar dari pengalaman yang telah terjadi dalam salah mengambil keputusan sekolah.

“Ini bagus untuk dan sangat bermanfaat untuk menjawab dilema para kepala sekolah biar dalam mengambil kebijakannya tepat, tidak lagi muncul keluhan ataupun salah dalam prosedurnya,” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan ini untuk menunjang kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil guna mewujudkan penegakan hukum dikalangan dunia pendidikan.

“Sosialisasi ini dilaksanakan agar dapat memberikan kesadaran yang tinggi terhadap para kepala sekolah dalam menjalankan kebijakan didunia pendidikan untuk selalu berlaku jujur dalam bekerja serta berpedoman pada aturan yang berlaku,” katanya.

Ditambahkan Kepala UPTD Kecamatan Kotabaru Anang Sutarman mengatakan, atas nama para pendidik menyampaikan terima kasih kepada Tim Saber Pungli yang begitu aktif berkoordinasi dengan dengan pendidik dalam memberantas pungutan liar.

“Bagian terpenting sebagai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas agar tidak bermain-main dan tidak khawatir lagi dalam mengambil kebijakan mengelola keuangan sekolah disekolah masing-masing,” tegasnya. (dpn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sosok Kartini PLN : Kiprah Dewi Setyaharini Pimpin Unit Pelaksana Transmisi Bekasi

Faktajabar.co.id – Setiap tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini. ...