Tokoh Pendidikan di Karawang Akui Program Rehabilitasi Sekolah Rusak Sering Jadi Ajang Tarik “Upeti”

KARAWANG – Rencana perbaikan ruang kelas di Kabupaten Karawang dengan sumber dana Rp 50 miliar pada APBD 2018, disambut baik tokoh masyarakat pendidikan. Salah satunya seperti disebutkan Karwita, sesepuh dunia pendidikan di Karawang.

“Jadi, kalau memang rencana perbaikan sekolah sudah masuk skala priorotas, kami ingin dinas pendidikan tidak tebang pilih. Pemerataan pembangunan, baik itu rehabilitasi ataupun ruang kelas baru (RKB) harus tanpa ada istilah tebang pilih atau dilihat dari loyalitas kepala sekolah memberikan imbalan. Jangan sampai kejadian 2015, ada sekolah di Kecamatan Rawamerta yang rusak akhirnya roboh karena gagal mendapatkan ploting rehab akibat ada ulah oknum pejabat disdik yang mengalihkan alokasi rehabilitasinya ke sekolah karena diduga masuk upeti” kata Karwita, merinci kejadian 2015 itu dialami SDN Sukamerta II yang gagal mendapatkan plting rehabilitasi karena dialihkan ke SDN Panyingkiran I.

Lanjutnya, jika paradigma ini belum bisa dikikis pejabat tinggi Disdikpora Karawang, dirinya pesimistis berapapun anggaran yang dialokasikan melalui dana daerah atau pusat bisa berjalan baik. “Pendataan sekolah yang benar-benar membutuhkan harus jadi skala prioritas disdik hari ini. Jangan ada itu, unsur like dislike. Cukup sudah kejadian di Rawamerta jadi pelajaran bersama,” katanya.

Ketua Forum Korwilcamdidik Kabupaten Karawang H Nana Mulyana, juga mengiayakan usulan usulan perbaikan sekolah tidak boleh asal ploting apalagi pakai sistem tebang pilih. “Apa yang telah menjadi usulan dari para UPTD tentang pengajuan sekolah rusak sejatinya sudah sesuai dengan skala prioritas sesuai dengan urutan sekolah dari yang benar – benar harus ditangani secara cepat dan mana yang jadi skala prioritas kedua. UPTD lah yang lebih tahu kondisi dilapangan, hanya saja kami dengan jajaran UPTD kadang kecewa pasalnya ajuan rehabilitasi sekolah kadang suka berubah saat telah diajukan ke disdikpora,” pungkasnya.

Terkait itu, Kadisdikpora Dadan Sugardan mengamini lebih dari seribu ruang kelas sekolah dasar (SD) di Kabupaten Karawang saat ini dalam kondisi rusak. Di sela-sela acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang dilangsungkan di Hotel Mercure, Galuh Mas, Karawang, Kamis, (15/3), Dadan menyebutkan dari data Disdikpora Karawang saat ini tercatat sebanyak 703 ruang kelas yang mengalami rusak berat dan 575 rusak ringan. “Bahkan sekarang ini, kami juga masih membutuhkan 407 ruang kelas baru (RKB) karena jumah siswa SD terus meningkat dari tahun ke tahun,” ujar Dadan.

Namun pada tahun 2018 ini, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Karawang baru akan memperbaiki 500 ruang kelas yang rusak berat dan 232 ruang yang rusak ringan. Pada tahun anggaran yang sama Pemkab karawang juga akan membangun 180 ruang kelas baru (RKB). Menurut Dadan, perbaikan ruang kelas juga dilakukan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 116 ruang yang mengalami rusak berat dan pembangunan RKB sebanyak 34 ruang. “Sisanya akan diperbaiki tahun 2019. Mudah-mudahan pada 2021 sudah tidak ada lagi bangunan sekolah yang rusak,” kata Dadan.

Disebutkan Dadan, guna menuntaskan perbaikan ruang kelas yang rusak itu, Pemkab Karawang menyiapkan anggaran Rp 50 miliar pada APBD 2018 ini. Anggaran akan kembali disiapkan pada tahun berikutnya, hingga semunya tuntas pas masa jabatan Cellica-Jimmy berakhir. (her)

One comment

  1. Excellent article. I am going through a few of these issues as well..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...