Karyawan Swasta Ini Diciduk Gara Gara “Nyambi” Jadi Bandar Sabu

Tersangka AS, Seorang Karyawan Swasta yang “nyambi” jadi Bandar Sabu.

KARAWANG-Lagi lagi seorang karyawan bergelut di bisnis narkoba. Seolah tidak mensyukuri penghasilannya sebagai karyawan swasta, AS (43) warga Perum Bumi Indah Persada, Kampung Payuyon, Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek diciduk tim pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang karena kedapatan memiliki 4 paket sabu seberat 4,0 gram.

Kepala BNNK Karawang, AKBP M Julian mengatakan, penangkapan AS tersebut berawal dari adanya laporanmasyarakat mengenai kecurigaan masyarakat akan aktifitas tersangka yang diduga kerap mengedarkan sabu di lingkungan tempat tinggalnya.

“Kami lakukan pengintaian terhadap rumah tersangka selama 7 hari sebelum melakukan penangkapan pada Selasa 27 Maret 2018 di depan rumah tersangka,” jelasnya pada Fakta Jabar, Senin (2/4).

Usai diamankan, lanjut Julian. Petugas langsung melakukan penggledahan dirumah tersangka dan menemukan empat paket sabu dengan berat 4,0 gram. Dari keterangan sementara, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari Abang alias Obos.

“Untuk penyuplai barang terhadap tersangka AS masih dalam pengejaran anggota,” terangnya.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Wujudkan Pelayanan Prima, Lapas Karawang Tidak Cuti Demi Layanan Kunjungan

Faktajabar.co.id – Hari Raya Idul Fitri merupakan salah satu moment ...