Karawang Darurat Kekerasan Anak

KARAWANG – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, menyebutkan Kabupaten Karawang sudah darurat kekerasan terhadap anak. Terlebih kasus yang menimpa Calista menjadi sebuah pelajaran.

Menurutnya kasus kejahatan pada anak 3 bulan terhadap mencapai belasan. Jika dari tahun 2017 mencapai 39 kasus pada anak di Kota Pangkal Perjuangan ini.

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Karawang, Komnas Perlindungan Anak, Polres dan Bhayangkari Karawang melangsungkan deklarasi Karawang Bebas Kekerasan terhadap anak, Jumat (6/4/2018) di Lapang Karangpawitan.

“Secara simbolik deklarasi ini menyebarkan 1.500 peluit sebagai diteksi dini kekerasan pada anak. Jika anak sudah tiap pluitnya menandakan warning untuk orangtuanya,” ungkap Arist diwawancara media usai deklarasi.

Arist mengatakan, Provinsi Jawa Barat sendiri rengking 13 dari 33 provinsi di Indonesia pada kasus kekerasan terhadap anak. Oleh karena itu, Komnas PA dan pemerintah setempat akan melakukan sosialisasi ke tiap sekolah.

“Kita akan sosialisasikan ke tiap sekolah-sekolah mengenai waspada kekerasan terhadap anak. Nantinya dibekali ilmu dan pluit untuk anak. Bila anak sudah tiup pluit tandanya warning,” ujarnya.

Bupati Karawang,  dr. Cellica Nurrachadiana menambahkan, setalah deklrasi ini diharapkan tidak terjadi lagi kekerasan terhadap anak.

“Sepua pihak diharapkan menghargai anak.  benar-benar kasih sayang tanpa batas. Orangtua pelaku utama dalam bimbingan anak,”  pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sosok Kartini PLN : Kiprah Dewi Setyaharini Pimpin Unit Pelaksana Transmisi Bekasi

Faktajabar.co.id – Setiap tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini. ...