Edan..Kakek Umur 60 Tahun Nekad Cabuli Bocah Dengan Iming Iming Uang

ilutrasi

KARAWANG-Seorang bocah berumur 8 tahun sebut saja Bunga diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang kakek berumur 60 tahun yang mengontrak di kawasan perumahan Karang Indah, Kelurahan Karangpawitan Rabu (11/4), sore. Pelakupun sempat menggerayangi dan mencubit kemaluan korban.

Dari informasi yang diterima Fakta Jabar, korban yang tengah asik bermain bersama teman temannya di pos pinggir rumahnya di  jalan Malabar, Perumahan Karang Indah Kelurahan Karangpawitan tiba tiba didatangi sang pelaku dan langsung merayu korban dengan mengiming imingi uang agar korban menuruti nafsu bejadnya.

“Korban tak meladeni bahkan menolak uang yang diimingi2 oleh pelaku,” kata Boy, warga Perumahan Karang Indah.

Merasa tak diladeni oleh si korban, pelaku pun nekat melakukan aksi bejadnya dipos tersebut dengan menggerayangi dan mencubit kemaluan korban, korban pun sempat merasa kesakitan saat pelaku mencubit bagian kemaluannya dengan spontan langsung lari meninggalkan pelaku untuk selanjutnya mengadu ke orang tuanya.

“Orang tua korban langsung melapor ke pihak keamanan perumahan,” terangnya.

Usai dilaporkan ke pihak keamanan perumahan, petugas jaga bersama ketua RW setempat langsung mendatangi kontrakan sang kakek cabul tersebut hingga akhirnya memutuskan untuk mengusir kakek cabul tersebut dari kontrakannya.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...