Diduga Memanipulasi Data Ijin dan IMB, LSM Laskar NKRI Adukan Salah Satu Perusahaan Nakal ke Pemkab Karawang

dok

KARAWANG-LSM Laskar NKRI mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang guna melaporkan sejumlah perusahaan nakal yang salah satunya diduga melakukan manipulasi data luas IMB perusahaan.

Ketua umum LSM Laskar NKRI, Suparno SH mengatakan, pihaknya memiliki data akurat mengenai indikasi manipulasi data yang dilakukan perusahaan nakal tersebut. Salah satu perusahaan nakal yang dilaporkan LSM Laskar NKRI adalah perusahaan penghasil limbah B3 padat namun mengaku sebagai peusahaan jasa pembuatan kontruksi baja. Perusahaan nakal yang dilaporkan LSM Laskar NKRI itu terletak di Dusun Tamelang Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari.

“Kami memiliki informasi data yang akurat jika perusahaan itu telah melakukan pelanggaran berat terhadap sejumlah peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, “katanya.

Dijelaskan, beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan dimaksud diantaranya adalah manipulasi data mengenai jumlah tenaga kerja, ijin peruntukkan perusahaan, dana CSR dan manipulasi data dari luas IMB yang dimilikinya.

Saat menggelar audiensi dengan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Suparno mendesak supaya Pemda Karawang secepatnya menggelar sidak ke lokasi perusahaan, agar Pemerintah Daerah bisa mengetahui secara pasti pelanggaran berat yang dilakukan perusahaan tersebut.

“Selaku sosial control, kami mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang untuk menggelar sidak secepatnya, “tandas Suparno.

Kuasa hukum dari perusahaan yang ikut hadir mengungkapkan, perusahaan milik kliennya itu sesungguhnya telah memiliki IMB, namun IMB yang dikantongi memang tidak sesuai dengan luas tanah yang ada.

“Sesungguhnya perusahaan milik klien kami telah mengantongi IMB, namun IMB yang dikantonginya apakah telah sesuai dengan luas tanah atau tidak kami belum mengetahuinya, karena luas tanah perusahaan kurang lebih sekitar 3 Hektar, “jelas dia.

Menanggapi laporan LSM Laskar NKRI, Asda 1 Bidang Pemerintahan, Syamsuri meminta kepada OPD terkait untuk segera melakukan sidak ke lokasi.

“Kami akan meminta kepada OPD terkait seperti DLHK dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk segera melakukan sidak ke lokasi, “tegasnya.

Sementara, Kepala Desa Mekarjaya, Kusnadi, yang juga turut hadir dalam hearing yang digelar mengungkapkan, pihaknya akan meminta kepada pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan perijinan yang masih beum dilengkapinya.

“Kami akan mendorong pihak perusahaan agar segera menyelesaikan berkas perijinan yang belum dilengkapinya, “ papar Kusnadi. (one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...