Rencana PT Indonerus Megah Persada di Karawang Selatan Dikritik Keras Elemen Masyarakat Karawang

KARAWANG – Penerbitan Peraturan Teknis (Pertek) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta izin lokasi dan izin prinsip di DPMPTSP Karawang untuk PT Indorenus Megah Persada jadi pertanyaan besar di Kabupaten Karawang. Pertanyaan muncul lantaran sebelumnya aktivis lingkungan di daerah setempat sempat menolak keberadaan perusahana tersebut.

“Perusahaan ini (PT Indorenus Megah Persada,red) merupakan PT yang bergerak di bidang kimia, tapi kami heran kenapa sekarang jadi mau mengelola tempat wisata,” kata Angga, pengurus LSM Gibas Jaya kepada Fakta Jabar.

Angga mengaku heran, bisa-bisanya pihak terkait di Karawang malah menggelar rapat tim komisi penilai amdal membahas draft dokumen ANDAL RKL-RPL PT Indorenus Megah Persada.

“Makanya sekarang kami keheranan. Sikap kami jelas tetap akan menolak. Bahkan dalam sidang hari ini, elemen masyarakat banyak yang menyampaikan pendapat menolak,” tandasnya.

Menjawab pertanyaan, Angga menyebut rencana pengelolaan tempat wisata di Karawang Selatan inipun hanya sebatas wisata buatan. “Jadi bakalan ada pengarus terhadap ekosistem lingkungan. Sementara kita semua mengetahui kars/batu kapur di Karawang selatan tidak boleh dirusak,” katanya. “Ini belum dilihat dari aspek tata ruangnya,” tambah dia. (one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Punya Utang ke Pinjol? Baznas Bisa Bantu Melunasi, Baca Selengkapnya

Karawang – Dua lembaga yang ada di Indonesia yaitu Badan ...