3 Jaringan Narkotika Asal Jakarta, Bandung dan Cirebon Dibongkar Polres Karawang Dalam Sepekan

dok

KARAWANG – Dalam waktu sepekan Satnarkoba Polres Karawang berhasil membongkar 3 jaringan pengedar narkoba asal Jakarta, Bandung dan Cirebon yang beroperasi di wilayah Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengungkapkan, dari tiga jaringan yang berhasil diamankan tersebut, total sebanyak 13 pengedar dengan barang bukti sabu seberat 26,55 gram sabu, 120 butir pil tramadol serta uang tunai sebanyak 3 juta rupiah.

“Para tersangka yakni Amin, Yaya, Narim, Obeng, Upit, Badot, Adul, Teguh, Orok, Jawa, Ovin, Yayan, dan Onyong. Tujuh tersangka pertama merupakan jaringan Jakarta yang mengedarkan di Rengasdengklok, enam tersangka lainnya masing-masing tiga jaringan Bandung, dan tiga lainnya jaringan Cirebon,” kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, Senin (21/5).

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan petugas, para tersangka mengaku mendapatkan barang sabu-sabu dan obat terlarang dari bandar di luar Karawang dengan cara membeli langsung.

“Sabu dibeli seharga Rp 1.5 juta per gram, dijual kembali Rp.1.8 juta per.gram. Pil tramadol dibeli seharga Rp 2.500.dijual kembali Rp 3.500 per butir,” ungkap Slamet.

Dua belas tersangka, dijerat pasal 114 , jo pasal 112 UU no 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara. Sedangkan, satu orang pengedar tramadol dijerat pasal 196 jo.197 UU Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hore.. Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama Islam Dapat Bantuan, Cek Nih Persyaratannya

KARAWANG – Ada 10 jenis bantuan yang akan diberikan dari ...