BNNK Karawang Bersama Satnarkoba Polres Karawang Lakukan Tes Urine Pada Puluhan Supir Terminal Klari

KARAWANG – Jelang arus mudik lebaran 2018, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang dan Satnarkoba Polres Karawang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang lakukan pemeriksaan urine dan kesehatan kepada para awak supir bus di Terminal Klari, Jumat (8/6).

“Ini adalah operasi kemanusian dimana setiap supir bus membawa manusia dan bilaman kondisi para supir mengkonsumsi narkotika itu akan sangat membahayakan keselamatan para penumpang yang akan mudik menggunakan bus,” jelas Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Karawang, Kompol Gunadi.

Lebih lanjut, sekitar 38 supir yang mengikuti tes urine tersebut hasil saat ini tidak ada yang positif menggunakan obat obatan atau narkotika. Selain melakukan tes urine, para supir juga dicek kesehatannya oleh petugas kesehatan.

“Alhamdulillah sementara hasilnya negatif penyalahgunaan narkotika dan obat obatan,” terangnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang juga melakukan pemeriksaan kendaraan angkutan lebaran.

“Pengujian dilakukan sejak beberapa lalu di setiap perusahaan. Kita uji laik jalan agar bus-bus Lebaran harus memenuhi persyaratan kelayakan jalan,” ungkap Rochman, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang.

Lanjut Rochman, terhadap seluruh bus yang akan berangkat ke luar kota dari Karawang. Bus yang tak layak jalan dilarang untuk berangkat karena akan membahayakan penumpang. Uji kelayakan yang dilakukan meliputi persyaratan teknis dari kaca, wiper, lampu dan ban. Selain itu, pihaknya juga melakukan cek dari administrasi kendaraan seperti pemeriksaan STNK dan buku uji.

“Kalau tidak layak kendaraan tersebut dilarang berangkat dan dikembalikan ke PO. Selanjutnya agar memperbaiki kerusakan kendaraan tersebut. Setelah diperbaiki akan dicek kembali apakah bus tersebut layak jalan atau tidak,” jelasnya.

Rochman mengatakan, penumpang memiliki hak untuk memilih bus yang layak dan aman ditumpangi ketempat yang dituju. Ia mengimbau agar penumpang yang akan berangkt ke luar kota agar selektif memilih bus. Dengan cara menanyakan kelayakan kendaraan kepada sopir bus. Jika sopir tidak bisa menunjukan kelayakan bus penumpang baiknya memilih bus yang lain yang lebih layak.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pansus Rancangan Peraturan Daerah Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang

Saepudin Juhri Anggota DPRD Kabupaten Karawang Karawang – DPRD Kabupaten ...