Hari Terakhir Pendaftaran Caleg di Karawang Baru Tiga Partai yang Mendaftarkan Caleg

KARAWANG – Sampai hari terakhir pendaftaran bacaleg untuk pemilu legislatif 2019 di Kabupaten Karawang hari ini, Selasa (17 Juli 2018) KPUD Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, mencatat hingga pukul 09.47 WIB, baru tiga partai politik yang sudah mendaftarkan bakal calon legislatifnya. Tiga partai tersebut diantaranya PKB, Perindo dan PAN, masing masing mengisi kuota bacaleg sebanyak 50 peserta.

Ketua KPUD Karawang Riesza Affiat melalui Plt Sekretaris KPUD Karawang Gery S. Samrodi mengatakan itu kepada Fakta Jabar di kantor KPUD Karawang.

“Pendaftaran masih dibuka sampai jam 00.00 WIB hari ini. Mudah mudahan semua parpol sudah bisa memenuhi sebelum waktu pendaftaran di tutup,” ujar Gery.

Menjawab pertanyaan, jika seluruh berkas pendaftaran bacaleg dari semua parpol di Karawang sudah masuk selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi berkas sampai tanggal 20 September 2018 untuk penetapan dalam DCT (daftar calon tetap).

“Tapi, setelah berkas dari bacaleg masuk hari ini, kami akan memberikan waktu selama 5 hari (18 sampai 22 Juli) untuk perbaikan berkas,” tambahnya.

Diketahui, peserta bacaleg yang akan meramaikan Pemilu Legislatif 2019 di Kabupaten Karawang diataranya dari unsur akadamisi, pensiuanan ASN, THL Pemkab Karawang, aktivis dan unsur buruh. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...