Polisi Amankan Pembuat Miras Oplosan Penyebab Tewasnya 2 Warga Tanjungmekar

KARAWANG – Pasca kejadian tewasnya PD dan AN, warga Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Kulon, Kamis (27/7) lalu yang diduga karena minuman keras oplosan, polisi langsung bergerak cepat menggelar operasi dan berhasil mengamankan YU yang diduga sebagai penjual miras oplosan hingga mengakibatkan dua nyawa melayang. Selain mengamankan YU, polisi juga mengamankan puluhan plastik miras oplosan yang diduga diracik sendiri oleh YU.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, Yu diamankan setelah polisi menduga dia meracik miras oplosan dan kemudian menjual kepada masyarakat hingga mengakibatkan tiga orang menjadi korban akibat miras yang diracik pelaku, dua diantaranya tewas.

“Setelah kita dalami, Yu diduga sengaja mengoplos sendiri miras tersebut, kemudian dibeli dan dikonsumsi korban yang mengakibatkan meninggal dunia. Kami sudah mengamankan barang bukti seperti Miras yang dijual Yu di warung jamu,” jelasnya usai memantau proses otopsi di TPU Tanjungmekar (27/7).

Slamet mengatakan, polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Meski sudah mengamankan Yu, namun polisi belum menentukan status tersangka terhadap YU.

“Ini masih dalam proses pemeriksaan, termasuk keterlibatan yang bersangkutan. Yang nantinya statusnya akan ditetapkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan juga otopsi terhadap mayat dua orang tersebut,” katanya.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sosok Kartini PLN : Kiprah Dewi Setyaharini Pimpin Unit Pelaksana Transmisi Bekasi

Faktajabar.co.id – Setiap tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini. ...