Drama Taman Wisata Hud-Hud di Lingkungan Pemkab Karawang

KARAWANG-Persoalan Taman Wisata Hud-Hud yang sedang ramai di perbincangkan oleh banyak lapisan elemen masyarakat menyebabkan banyak polemik yang timbul dan menjadi perdebatan di masyarakat

Pada hari Selasa, 21 Agustus 2018 LSM DPP GIBAS JAYA bersama Team Advokasi Gibas Jaya melakukan audience di Mako Satuan Polisi Pamong Praja Karawang, menurut ketua team advokasi gibas jaya Agus Ginanjar,S.H “ dalam permasalah ini lambat nya pihak satpol pp mengambil tindakan tegas kepada taman wisata hud-hud yang jelas-jelas sudah beroprasi tanpa memiliki izin”.

Namun pihak satpol pp melalui Kasi PPNS membantah “ bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku, bahwasannya pihak satpol PP tidak berani melakukan tindakan tegas perihal penutupan ataupun penyegelan di karenakan status perizinan sedang di urus oleh konsultan, pihak kami saat ini sudah memberikan teguran berupa pnandatanganan surat pernyataan“dpp gijay akan terus mengawasi permasalahan perizinan ini sampai benar2 tuntas”ungkap Angga Dita ketua 1 dpp Gibas jaya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...