Wudhu Sekali Basuh atau Dua Kali Basuh

FAKTAJABAR.CO.ID – Selain kebiasaan berwudhu 3 kali basuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga terkadang berwudhu sekali basuh atau dua kali basuh.

Ibnu Abbas menceritakan, تَوَضَّأَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّةً مَرَّةً Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu sekali-sekali usapan. (HR. Bukhari 157)

Kemudian dari Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dua kali-dua kali usapan. (HR. Bukhari 158).

Berdasarkan hadis-hadis di atas, bahwa mencuci anggota wudhu sekali-sekali hukumnya wajib. Sementara mencuci 2 kali atau 3 kali, hukumnya anjuran. Inilah pendapat mayoritas ulama.

Kedua, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan kepada kita untuk bersikap tidak boros dalam menggunakan air ketika berwudhu. Dan itu menjadi praktek wudhu beliau. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhumenceritakan, كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ، وَيَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ، إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan air satu mud, dan mandi dengan air satu sha’, hingga 5 mud. (HR. Muslim 325)

Dalam riwayat lain, Anas radhiyallahu ‘anhu mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْتَسِلُ بِخَمْسِ مَكَاكِيكَ وَيَتَوَضَّأُ بِمَكُّوكٍ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dengan 5 makuk dan wudhu dengan satu makuk. (HR. Muslim 325).

Keterangan: Ukuran 1 mud: ukuran volume sebesar satu cakupan dua telapak tangan orang dewasa, yang digabungkan. Ukuran 1 sha’ = 4 mud.’
Makuk’ adalah takaran volume, seperti gantang.

An-Nawawi menjelaskan, bahwa yang dimaksud ’makuk’ dalam hadis ini adalah ukuran satu mud. (Syarh Shahih Muslim, 4/7). Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang seseorang berwudhu dengan mencuci lebih dari 3 kali. Dalam hadis dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma,

جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُهُ عَنِ الْوُضُوءِ، فَأَرَاهُ الْوُضُوءَ ثَلَاثًا ثَلَاثًا، ثُمَّ قَالَ: «هَكَذَا الْوُضُوءُ، فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَتَعَدَّى وَظَلَمَ»

Ada seorang badui yang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya tentang tata cara wudhu. Beliaupun mengajarkan wudhu 3 kali- 3 kali. Kemudian, beliau bersabda, “Seperti ini wudhu yang benar. Siapa yang lebih dari 3 kali, dia telah berbuat jelek, melampaui batas, dan zalim.” (HR. Nasai 140 dan dishahihkan al-Albani). (**)

sumber: islampedia.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Kisah Pedagang Bakso Keliling Kini Berhasil Mendirikan Pondok Pesantren

Karawang – Amo Zakaria seorang pedagang bakso berhasil mendirikan pondok ...