Pihak Sekolah Bantah Ada Acara Nobar Video Porno di Ruang Kelas Saat Jam Kosong

KARAWANG-Pihak sekolah tempat AR dulu menimba ilmu membantah jika ada nonton bareng (nobar) video mesum di kelas menggunakan proyektor yang dilakukan oleh siswa siswinya.

“Itu tidak ada ya, tidak ada kejadian seperti itu. Kemarin siswa siswi kami kelas 12 sempat protes setelah membaca berita di media,” jelas Dodi Kurniadi, Guru BK sekolah tersebut, Kamis (22/11).

Dodi hanya membenarkan ada tindakan siswanya yang menonton video melalui laptop dan handphone saja. Bukan menggunakan proyektor seperti apa yang sudah muncul ke permukaan.

“Mereka itu menonton di bawah meja perpustakaan. Lalu ada yang iseng merekam. Sekali lagi saya tekankan, tidak ada nobar video mesum di kelas menggunakan proyektor,” ungkapnya.

Ia mengaku saat ini polisi sedang memeriksa 9 orang siswanya yang diduga tersangkut masalah copy file dan penyebaran video. Pihak sekolah sudah sepenuhnya memasrahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

“Dari pihak sekolah memang tidak ada yang mendampingi ke-9 siswa itu, karena dari pihak kepolisian, katanya cukup didampingi oleh orang tua saja,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Penyebar Video Porno Pelajar di Karawang

Sebelumnya, Satreskrim Polres Karawang menangkap M (23) sebagai tersangka penyebaran dan pembuatan video porno siswi sekolah menengah atas (SMA) favorit di Karawang.

“Kita tetapkan M warga Cilamaya yang masih berstatus kuliah ini dan ditetapkan menjadi tersangka. Tersangka, kita kenakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 5-15 tahun. Karena AR,16, masih dibawah umur. Ia baru duduk di kelas XII,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya kepada wartawan di Mapolres Karawang, Rabu (21/11). (one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sosok Kartini PLN : Kiprah Dewi Setyaharini Pimpin Unit Pelaksana Transmisi Bekasi

Faktajabar.co.id – Setiap tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini. ...