Ini Rekomendasi Disnakertrans Bagi Perusahaan Rekrutmen Naker Diluar Dinas

KARAWANG – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang HA Suroto merekomendasikan perusahaan yang merekrut tenagakerja diluar dinas agar dijadikan karyawan tetap.

Kadisnaker mengatakan seperti PT Sinar Alum Sarana (SAS) di Kawasan KIIC merekrut tenaga kerja di salah satu rumah makan yang ada di Jalan Interchange sebanyak 189 orang.

“Maka itu saya rekomendasikan agar karyawan itu dijadikan karyawan tetap perusahaan,” kata Suroto usai sidak pekan lalu.

Hal itu menurut Surot, PT SAS diduga melanggar Perbup nomor 8 tahun 2016 tentang perluasan kesempatan kerja. Aturan itu mewajibkan semua perusahaan di Karawang dalam melakukan rekrutmen harus melalui Disnakertrans.

“Semua untuk perusahaan. Tanpa terkecuali. Aturan Perbup harus ditegakan,” tandasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hore.. Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama Islam Dapat Bantuan, Cek Nih Persyaratannya

KARAWANG – Ada 10 jenis bantuan yang akan diberikan dari ...