Perhatian dr. Argen Pada Pelestarian Cagar Budaya

KARAWANG – Kehadiran dr. Argen R. S. Rombot dikancah politik bersama Partai Nasional Demokrat (NasDem) sebagai Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Karawang 2019 mendatang, memiliki warna tersendiri. Perhatiannya pada pelestarian Cagar Budaya, menuai begitu banyak pesan dan harapan dari masyarakat, khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Karawang yang meliputi Kecamatan Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, Lemahabang, Tempuran dan Telagasari.

Seperti saat melakukan silaturahmi bersama tokoh masyarakat di Cilamaya Kulon, selaras dengan Jas Merah (Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah) seperti yang pernah dipesankan Bung Karno, para sesepuh Cilamaya Kulon memintanya agar lebih perhatian pada pelestarian cagar budaya. “Kami berdiskusi banyak membahas kaitan dengan sejarah peradaban Islam di Karawang. Dan tidak sedikit jejak sejarah atau petilasan-petilasan yang ada di Cilamaya Kulon, yang selama ini terbengkalai,” ujar dr. Argen kepada Fakta Jabar, Senin (26/11).

dr. Argen menambahkan, disamping membahas berbagai sektor untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan, berkaitan dengan hal itu, sejarah pun jangan sampai dilupakan. Sementara begitu banyak jejak sejarah peradaban Islam yang bisa dijadikan destinasi kunjungan wisata, seperti wisata religi atau tempat ziarah yang memang membutuhkan pelestarian. “Jejak-jejak sejarah itu jangan sampai punah. Terpenting, tetap dipelihara keasliannya, meskipun dilakukan revitalisasi tetapi harus mempertahankan kondisi keaslian cagar budaya itu sendiri,” jelasnya.

Masih dr. Argen menambahkan, bahwa ia berpendapat demikian bukan berarti mengajak untuk mengkultuskan sesuatu. Sebaliknya, di balik benda-benda dan bangunan-bangunan tersebut terdapat sebuah sejarah perjuangan yang tidak boleh dilupakan. Karenanya penting menyelamatkan simbol untuk mengingatkan perjuangan nenek moyang terdahulu. “Seperti contoh, Madrasah atau Masjid Syeich Quro saat melakukan syiar menyebarkan Agama Islam di Karawang, jejak sejarah seperti lokasinya memang masih ada, tetapi bangunan aslinya sudah tidak ada, karena tidak dipertahankan. Ini bukan berarti anti pembangunan, tetapi ada cara yang lebih elok untuk melestarikan budaya kearifan lokal asli Karawang tanpa menghilangkan bentuk aslinya,” pungkasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pansus Rancangan Peraturan Daerah Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang

Saepudin Juhri Anggota DPRD Kabupaten Karawang Karawang – DPRD Kabupaten ...