Ini Urutan Petama dari Sepuluh Kasus Pidana Yang Menonjol di Karawang Sepanjang 2018

KARAWANG -Sepanjang 2018, Polres karawang menangani 1.924 tindak pidana konvensional. Jumlah ini menurun dibandingkan dengan kasus tindak pidana konvensional yang terjadi pada 2017, sebanyak 2.962 kejadian. Penurunan jumlah kasus konvensional sekitar 35,04 persen atau sebanyak 1.038 kasus.

Pemaparan kasus konvensional dilakukan pada Refleksi Akhir Tahun 2018 berlangsung di Mapolres Karawang, Senin (31/12) yang langsung dipimpin Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya dengan didampinfgi Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng serta Kasubbag Humas polres Karawang, AKP Marjani.

Sepuluh kejahatan konvensional yang menonjol sepanjang 2018 adalah 1. Curanmor R2 dan R4 sebanyak 333 kejadian, 2. Curat sebanyak 184 kejadian, 3. Curat R2 dan R4 sebanyak 3 kejadian, 4. Curas sebanyak 36 kejadian, 5. Curas R2 dan R4 sebanyak 11 kejadian, 6. pemerasan dan pengancaman sebanyak 25 kejadian, 7. perjudian sebanyak 3 kejadian, 8. pemerkosaan sebanyak 1 kejadian, 9. penganiayaan berat sebanyak 2 kejadian dan 10. pembunuhan sebanyak 4 kejadian.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan melengkapi motor dengan kunci-kunci pengaman, mengingat tahun 2018 kasus curanmor mencapai 333 kejadian,” Ujar Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya.

Walaupun belum maksimal, upaya kepolisian setempat adalah penegakkan hukum dan memaksimalkan penyelidikan terhadap pengungkapan jaringan yang ada.

“Banyak para pelaku curanmor yang usianya masih belia dan sebagian besar merupakan warga Karawang, untuk modusnyapun sekarang bukan maslah ekonomi lagi, namun bergeser karena masalah ingin dibilang keren oleh kelompoknya,” pungkasnya.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Punya Utang ke Pinjol? Baznas Bisa Bantu Melunasi, Baca Selengkapnya

Karawang – Dua lembaga yang ada di Indonesia yaitu Badan ...