Pelajaran PMP Bakal Diterapkan Lagi Mulai 2019

FAKTAJABAR.CO.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memodifikasi pelajaran Pendidikan Moral Pancasila ( PMP) sebelum diterapkan pada siswa. Pernyataan ini disampaikannya merespons rencana Kemendikbud menerapkan kembali PMP pada 2019.
“Pemerintah harus memodifikasi PMP agar tak menjadi mata pelajaran yang sifatnya komplementer, indoktrinasi, dan menjenuhkan bagi anak didik,” ujar Reni melalui keterangan tertulis mengenai refleksi 2018 dan proyeksi 2019 oleh Komisi X, Senin (31/12/2018).

“Sudah saya berikan pengarahan kepada tim supaya ada materi-materi yang bersifat kreatif, yang out of the box, kalau kata Bapak Presiden begitu,” lanjut dia. Perbedaan terdapat pada materi mata pelajaran atau metode belajar. Muhadjir menjelaskan, apabila jadi diterapkan, PMP cuma akan diterapkan pada tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).

“Kalau pendidikan Pancasila, domainnya afektif. Jadi bentuknya adalah penanaman nilai, pembentukan sikap, mengatur budi pekerti dan perilaku,” ujar Muhadjir. “Misalnya tentang kejujuran. Di tingkat SD, ada simulasi, ini kamu menemukan dompet, kemudian ada polisi, ada guru, sebaiknya bagaimana sikap kamu saat menemukan ini. Apakah kamu ambil bawa pulang? Atau kamu serahkan ke mana?” lanjut dia.

Sementara, di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), mata pelajaran yang diterapkan barulah pendidikan kewarganegaraan. “Kalau pendidikan kewarganegaraan, domainnya kognitif, pengetahuan saja. Kan memang lucu, masak SD belajar kewarganegaraan. Ya belum dong. Setelah agak dewasa barulah belajar itu,” lanjut dia. (dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...