13 PKBM di Karawang Siap Menyelenggarakan UNBK Mandiri

KARAWANG-Usai sukses menyelenggarakan ujian nasional pendidikan kesetaraan menggunakan sistem ujian nasional berbasis komputer (UNBK), FK PKBM Kabupaten Karawang kini kembali membuat gebrakan baru dengan rencana menyelenggarakan UNBK secara mandiri. Hingga kini ada sekitar 13 PKBM yang siap menyelenggarakan UNBK secara mandiri.

Kasi pendidikan masyarakat (Dikmas) Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Karawang, Udan Supriyadi mengatakan, upaya PKBM untuk menyelenggarakan UNBK mandiri kini tengah dalam proses verifikasi dari Tim Verifikasi kelayakan UNBK mandiri, dimana hingga saat ini ada sekitar 13 PKBM yang menyatakan siap menyelenggarakan UNBK mandiri.

“Setelah sebelumnya sudah dua kali UNBK, untuk pelaksanaannya kita masih menumpang di sekolah formal baik SMA atau STM. Ditahun 2019 ini kami akan merintis ada beberapa PKBM yang dianggap mampu dan layak untuk kita coba menyelenggarakan UNBK mandiri dan hari ini kita minta bimbingan dari tim UN dari provinsi,” jelasnya pada Fakta Jabar, Kamis (3/1).

Dijelaskan Udan, untuk PKBM yang akan melaksanakan UNBK mandiri di tahun 2019 diharapkan membuat usulan resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Karawang dan untuk selanjutnya Kepala Dinas akan membuat surat keputusan terkait PKBM mana yang tahun ini akan melaksanakan UNBK mandiri dan PKBM yang masih menggabung dengan sekolah lain.

“Usai diberikan SK oleh pa Kadis, nanti kami akan membuat usulan kepada panitia UN tingkat provinsi untuk selanjutnya disampaikan ke pusat untuk legalitasnya,” terangnya.

Pihaknya menerangkan, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan PKBM yang siap menyelenggarakan UNBK secara mandiri jika nantinya hasil verifikasi untuk 13 PKBM tersebut selesai.

“Kita lihat hasil verifikasi tahap pertama, karena ada kemungkinan adanya penambahan jumlah PKBM yang menyusul siap UNBK mandiri,” ujarnya.

Udan mengungkapkan jika sarana dan prasarana menjadi hal utama dalam pelaksanaan UNBK mandiri yang diantaranya ruangan beserta meja kursi, listrik, jaringan internet, komputer yang berfungsi menjadi server dan komputer yang difungsikan sebagai klien.

“Untuk jumlahnya sendiri tergantung jumlah peserta ujian, minimal yang dipersyaratkan untuk komputernya itu setengah dari jumlah peserta,” ungkapnya.

Pelaksanaan UNBK mandiri ini diakuinya sebagai pembuktian kepada pemerintah dan masyarakat terkait keseriusan dari pengelola PKBM untuk meningkatkan kualitas pendidikan non formal. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan kepada pemerintah daerah dan pusat untuk membantu terkait sarana dan prasarana PKBM, khususnya PKBM yang sampai saat ini belum bisa UNBK mandiri.(one)

Video:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...