Kadisnaker Keluhkan Penanganan IMTA

KARAWANG-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto mengeluhkan tentang regulasi terkait Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), pasalnya hal tersebut berdampak kepada capaian Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dari IMTA Tahun 2018 hanya 70% dari target yang telah dibuatnya.

“Regulasi yang menarik kepengurusan IMTA ke pusat, hingga Kabupaten sulit untuk mengawasi dan bulan November tahun 2018 lalu kembali lagi ke Kabupaten kewenangannya, hal ini menjadi capaian PAD dari IMTA yang hanya mencapai 70%,” ungkapnya kepada Fakta jabar, Selasa (8/1).

Target PAD dari IMTA, ucap Kadisnaker menambahkan. Tahun 2018 menargetkan sebesar 19 Millyar Rupiah, sementara pencapaian 70%, diharapkannya, tahun 2019 pencapaian IMTA bisa lebih maksimal.

“Setelah ini, kedepannya bisa dimaksimalkan kembali pencapaian lebih dari tahun 2018,” harapnya. (dds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

BKPSDM Beri Sanksi Oknum PPPK dan Tenaga Honorer, Ini Pelanggarannya 

Karawang – Sepanjang tahun 2024 BKPSDM telah memberikan Sanski dan ...