Nama Sekda Jabar Disebut Minta Pelicin Rp1 Miliar untuk Proyek Meikarta

FAKTAJABAR.CO.ID – Nama Sekda Jabar disebut dalam sidang lanjutan dugaan suap perizinan Meikarta yang digelar di Pengadilan Negeri Klas 1A Bandung, Senin (21/1).

Dari pantauan, dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi. Salah satu saksi yang hadir adalah Kabid Penataan Ruang PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Dalam kesaksiannya, Neneng menegaskan kembali pernyataan Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin dalam sidang pekan lalu, terkait permintaan uang oleh Sekda Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa.

Menurut Neneng Rahmi, awal mula permintaan uang pelicin oleh Iwa berawal dari terhentinya pembuatan Perda RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) yang harus mendapat rekomendasi dari Pemprov Jabar.

Ketika proses pembuatan Perda RDTR terhenti, Sekdis PUPR Hendry Linkoln mengaku mempunyai link kepada Sekda Jabar melalui Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sulaiman dan Anggota DPRD Jawa Barat Waras Warsito.

“Sempat ada pertemuan di tol, kilometernya lupa,” ucap Neneng dalam sidang, Senin (21/1).

Pertemuan di tol tersebut, dihadiri oleh Sulaiman, Waras Warsito dan Iwa Karniwa. Walaupun Neneng ikut turun di tol, namun dia mengaku tidak terlibat langsung dalam obrolan dengan orang-orang tersebut.

“Pak Hendry bilang, Sekda Provinsi Jawa Barat meminta Rp1 miliar untuk proses RDTR,” ungkapnya.

Uang Rp1miliar yang diminta Iwa tersebut, diusulkan kepada pihak Lippo (Meikarta) dan diserahkan secara bertahap pada akhir 2017.

Uang sebesar Rp400 juta diserahkan melalui Sulaiman dan Rp500 juta diserahkan melalui Hendry. Sehingga total yang diberikan adalah Rp900 juta.

Menurut Neneng, uang sebesar Rp100 juta sengaja tidak diberikan atas perintah dari Hendry. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Punya Utang ke Pinjol? Baznas Bisa Bantu Melunasi, Baca Selengkapnya

Karawang – Dua lembaga yang ada di Indonesia yaitu Badan ...