Tanggapi Aksi Warga Rawarengas, Pengembang Katakan: “Hanya Mis Komunikasi”

KARAWANG – Aksi damai masyarakat yang mengatasnamakan Warga Dusun III Rawarengas, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, menuntut pihak Pengembang Perumahan Grahayana atas pergantian lahan pemakaman, ditanggapi pihak pengembang dan langsung dilakukan mediasi oleh pihak Kelurahan, BPKAD dan disaksikan pihak Kepolisian, Rabu (30/1).

Menanggapi aksi damai tersebut, Manager Operasional PT. Cipta Graha Sejahtera sebagai pengembang Perumahan Grahayana, Maryadi mengatakan, sebenarnya persoalan tanah tersebut sudah tidak ada masalah dengan masyarakat sejak kesepakatan awal. Pasalnya, tanah pemakaman seluas 450 Meter yang digunakan atau beralih fungsi menjadi jalan akses perumahan dan jalan akses pemukiman warga itu sudah digantikan dengan tanah seluas 2.000 Meter. Hanya saja, ada mis komunikasi sehingga masyarakat tidak mau bersabar menunggu legalitas yang saat ini sedang diproses oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. “Hanya soal waktu saja, karena tanah sudah diganti dan lebih luas,” ujarnya kepada Fakta Jabar, Rabu (30/1).

Maryadi menambahkan, kewajiban lahan yang diberikan perusahaan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang seluas 2.000 Meter itu memang untuk memenuhi Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum), akan tetapi termasuk di dalamnya diperuntukkan bagi pemakaman warga sekitar. “Jadi kewajiban perusahaan untuk mengganti lahan pemakaman kepada masyarakat dan kewajiban perusahaan kepada Pemda Karawang, semua sudah diberikan,” jelasnya.

Masih Maryadi menambahkan, lantaran adanya mis komunikasi tadi maka pihak pengembang akhirnya menyepakati tuntutan warga, untuk mengganti dan membeli tanah seluas 450 Meter sebagai pengganti lahan pemakaman yang sudah digunakan sebagai akses jalan menuju Perumahan Grahayana dan akses jalan menuju perkampungan warga tersebut. ”Demi menjaga kondusifitas agar kedepannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami menyepakati. Sambil menunggu informasi dari pihak Kelurahan Sukaluyu, lahan mana yang hendak dijual dan tentu dengan harga sesuai NJOP,” paparnya.

Sambung masih Maryadi menambahkan, saat ini kondisi akses jalan menuju perumahan dan permukiman warga itu sudah rampung dibangun. Bahkan, melalui Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Cipta Graha Sejahtera, tidak hanya akses pendestrian jalan saja tetapi sistem drainase disekitar permukiman warga juga ikut dilakukan revitalisasi. “Sementara kami akan menyampaikan hasil kesepakatan dengan warga hari ini dengan pihak manajemen, mengingat adanya tuntutan dari pihak warga, meskipun lahan yang saat ini sudah menjadi akses jalan ke perumahan dan permukiman warga itu sebenarnya sudah menjadi milik pengembang,” pungkasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bupati Aep : Pendidikan Jadi Salah Satu Skala Prioritas Karawang

Karawang – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa pendidikan ...