Peredaran Miras Oplosan di Rengasdengklok, Ini Kata Kapolsek

KARAWANG-Banyaknya korban minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Karawang terutama wilayah hukum Rengasdengklok langsung ditanggapi Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Suparno. Menurutnya, jajaran Polsek Rengasdengklok sudah melakukan razia miras khususnya oplosan dan telah menutup beberapa kios jamu yang terbukti menjual miras di wilayah Rengasdengklok.

“Dalam sehari, kita lakukan razia sebanyak dua kali, namun orang yang hobi minum minuman keras tersebut bermain kucing kucingan dengan meracik sendiri dengan berbagai campuran seperti, Kratingdeng, ada yang dari air rebusan softex yang direndam terlebih dahulu dengan dicampur big boss dan ada yang pake campuran obat nyamuk serta obat obat lain yang mereka tidak tahu kapasitas alkoholnya berapa sehingga jadi boomerang bagi mereka,” jelasnya pada Fakta Jabar, Selasa (19/2).

Kapolsek mengungkapkan sudah melakukan langkah langkah guna memerangi peredaran miras oplosan dengan kerja sama bersama Muspika Kecamatan Rengasdengklok, baik dalam rapat minggon atau saat giat sambang Kapolsek.

“Kontak WA saya sudah saya sebar agar masyarakat bisa dengan mudah memberikan informasi keberadaan Miras di wilayah Rengasdengklok, saat ini sudah banyak informasi dan tengah kita tindak lanjuti,” terangnya. (one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...