Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Pemkab Purwakarta Siapkan Rp14 Miliar

FAKTAJABAR.CO.ID – Anggaran sebesar Rp14 miliar disiapkan Pemkab Purwakarta untuk membayar iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2019 yang ditanggung pemerintah daerah setempat.

“Dari APBD disiapkan anggaran sekitar Rp14 miliar untuk menanggung biaya peserta BPJS Kesehatan dari kategori PBI [Penerima Bantuan Iuran],” kata Iyus Permana, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Purwakarta, Sabtu (23/2).

Peserta dari kategori PBI itu sendiri ialah peserta Jaminan Kesehatan bagi orang yang tidak mampu, sebagaimana diamanatkan Undang Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang iurannya dibayari pemerintah. Ia mengatakan, pada tahun ini, ada 50.731 warga yang akan ditanggung pembayaran iuran BPJS Kesehatan-nya oleh Pemkab Purwakarta.

Mengenai bantuan anggaran dari Pemprov Jabar untuk membayar iuran peserta PBI, Iyus mengatakan, kalau hingga kini pihaknya masih menunggu kejelasan dari Pemprov Jabar. Informasinya, pada tahun ini ada anggaran sekitar Rp9 miliar, bantuan dari Pemerintah Provinsi Jabar, untuk membayar iuran peserta BPJS Kesehatan dari kategori PBI.

Dengan adanya bantuan tersebut, maka alokasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi orang yang tidak mampu di Purwakarta bisa bertambah sekitar 20%. Sementara itu, pada tahun ini Pemkab Purwakarta juga akan melakukan verifikasi data kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD Purwakarta agar bisa lebih tepat sasaran. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pansus Rancangan Peraturan Daerah Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang

Saepudin Juhri Anggota DPRD Kabupaten Karawang Karawang – DPRD Kabupaten ...