Kepala BNNK Karawang Apresiasi Langkah Pemda Buat Perda Pemberantasan Narkoba

KARAWANG-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam membuat peraturan daerah atau peraturan bupati sebagai payung hukum pemberantasan narkoba di Kabupaten Karawang.

Kepala BNNK Karawang, AKBP M Julian, mengatakan Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang digaungkan BNN idealnya dikuatkan dengan dibuatnya Perda yang mendorong Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Untuk progresnya sendiri sekarang sudah dibentuk pansus, maka dari itu kita semua berharap Perda ini bisa segera disahkan sehingga upaya untuk penguatan P4GN bisa berjalan maksimal dan Program Desa Bersinar akan menjadi program awal yang nantinya akan dilanjutkan dengan program sekolah bersinar di Kabupaten Karawang,” Kata Kepala BNNK Karawang, AKBP M Julian, Kamis (28/2).

Lanjut Julian, meski sudah ada Inpres No 6 /2018 yang didalamnya sebagai penguatan P4GN, kata dia, BNNK berharap adanya political will dengan minimal dibuatkan peraturan bupati guna mendukung program desa bersinar.

“Karena ternyata ada masyarakat yang belum paham tentang narkoba, untuk itu harus ada sosialisasi dari mulai tingkat desa. Sehingga pemerintah desa bisa sidak atau melakukan pengawasan terhadap tempat potensi pengguna narkoba di wilayah desa,” tuturnya.

Ia juga menyebutkan, dalam pelaksanaan P4GN, BNNK Kabupaten Karawang telah melaksanakan berbagai macam kegiatan, diantaranya melaksanakan test urine terhadap para ASN, Camat dan Kepala Desa Se Kabupaten Karawang disamping sosialisasi terkait P4GN.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri, 3 Orang WBP Lapas Karawang Langsung Bebas

Karawang – Sebanyak 835 WBP Warga Binaan Lapas Kelas IIA ...