Kadisnaker Tegaskan Ekspatriat Wajib Tinggal di Karawang

KARAWANG – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang bakal mewajibkan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di zona dan kawasan industri tinggal di Karawang.

“Jika mereka menolak pekerja asing ini tidak akan tercatat sebagai tenaga kerja asing di Karawang,” kata Kepala Disnakertrans H Ahmad Suroto.

Menurut Suroto, berdasarkan data yang dimiliki Disnakertrans Karawang sebanyak 3.500 ekspatriat yang bekerja di Karawang.

“Kebanyakan dari mereka berasal dari negara China, Jepang, Korea, termasuk Jerman.”Kami akan mewajibkan pekerja asing untuk tinggal di Karawang selama bekerja di kawasan industri atau zona industri yang ada di Karawang,” kata dia.

Lanjut Suroto, kebijakan tersebut cukup adil jika diterapkan. Pasalnya dari jumlah ekspatriat yang bekerja di Karawang hanya 500 ekspatriat yang tinggal di Kabupaten Karawang.

“Sementara, 3.000 sisanya, menetap di Bekasi maupun Jakarta. Mereka kan bekerja di Karawang, dapat uang di sini, masak tinggal di daerah lain. Mereka kan bisa sewa hotel atau apartemen yang sudah banyak berdiri di Karawang. Bagus-bagus lagi,” kata dia.

Kata Suroto, jika seluruh pekerja asing tinggal di Karawang, hal itu akan menghidupkan perekonomian Karawang dari berbagai sektor. Dari perhotelan atau apartemen misalnya, tingkat okupasi akan meningkat.

“Hal ini juga berlaku bagi restauran dan tempat wisata lainnya.Kalau mereka membelanjakan uangnya di Karawang, itu bagus buat pertumbuhan ekonomi kita. Makanya kami akan mendorong agar kebijakan ini bisa terlaksana dengan baik,” kata dia lagi.

Suroto menambahkan, untuk menjalankan program tersebut, ia akan mengundang para pimpinan perusahaan yang mempekerjakan orang asing untuk membicarakan persoalan tersebut.

“Kami akan menyampaikan kebijakan ini kepada mereka agar dapat dilaksanakan. Kami undang mereka nanti 26 Maret 2019 untuk membahas ini,” pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hore.. Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama Islam Dapat Bantuan, Cek Nih Persyaratannya

KARAWANG – Ada 10 jenis bantuan yang akan diberikan dari ...