Pansus Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan Gelar Rapat Perdana

KARAWANG – Sebagai tindak lanjut dari amanah undang-undang nomor 43 tahun 2007 dan undang-undang nomor 23 tahun 2014. Bahwa setiap daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota memiliki urusan wajib berkaitan dengan penyelenggaraan perpustakaan.

Namun hingga tahun ini, Kabupaten Karawang belum memiliki satu pun produk hukum yang menaungi implementasi kerja Pemerintah Daerah dalam bidang perpustakaan. Demikian ungkap Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perpustakaan, Muhammad Fajar, SH. MH.

Fajar mengatakan, dengan adanya Perda ini adalah untuk menyongsong kebutuhan implementasi kerja mulai dari rencana induk, pembangunan dan pengembangan perpustakaan sampai dengan kewajiban Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkait pelayanan di bidang perpustakaan.

“Kondisi eksisting saat ini cukup prihatin, hanya sekedar fisik bangunan seadanya dengan koleksi buku yang tidak lengkap, ditambah dengan minimnya animo masyarakat untuk berkunjung ke perpustakaan,” ujarnya kepada Fakta Jabar, usai melaksanakan rapat Pansus Raperda Penyelenggaraan Perpustakaaan, Kamis (4/4).

Fajar menambahkan, pihaknya tidak menyalahkan kurangnya antusias masyarakat untuk berkunjung ke perpustakaan akan tetapi justeru meletakan tanggung jawab tersebut kepada Pemerintah Daerah. Mengapa tidak mampu mewujudkan perpustakaan yang representatif  dan atraktif sehingga masyarakat mau datang ke perpustakaan dan betah berlama-lama.

“Salah satu indikator keberhasilan sebuah daerah adalah minat baca warganya. Sehingga mampu mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui budaya literasi tersebut,”jelasnya.

Masih Fajar menambahkan, pada abad 5 dan abad 15 ketika eropa timur dan asia timur berkembang maju, itu karena mendahulukan perpustakaan dan laboratorium. Kemudian kenapa eropa barat saat ini begitu maju, itu lantaran mengulangi sejarah dimana memprioritaskan pembangunan negaranya dengan mendahulukan perpustakaan dan laboratorium.

“Kalau Karawang ingin maju, tidak hanya melulu soal konsepsi pembangunan fisik saja. Semestinya dahulukan juga dengan pembangunan infrastruktur pikiran masyarakat, yaitu melalui perpustakaan yang mampu mengembangkan budaya literasi,” pungkasnya. (lil)    

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bupati Aep : Pendidikan Jadi Salah Satu Skala Prioritas Karawang

Karawang – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa pendidikan ...