Berikut Trik Pencegahan Human Trafficking dan Kekerasan Rumah Tangga

KARAWANG– Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang menggelar kegiatan sosialisasi kekerasan dalam Rumah Tangga dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bagi Ketua TP PKK Desa/kelurahan, di Aula Lantai 3 Gedung Singaperbangsa Karawang, Kamis (2/5/19).

Kegiatan tersebut merupakan implementasi amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 pasal 1 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Acara tersebut di hadiri dan dibuka oleh Bupati karawang dr.Hj. Cellica Nurrachadiana,

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perlindungan anak tidak lagi menjadi urusan suami istri yang bersangkutan atau urusan sebuah keluarga.

“Namun juga menjadi urusan publik. Dimana diharapkan setiap kerabat keluarga dan masyarakat dapat ikut serta melakukan pencegahan dan pengawasan agar kekerasan dalam keluarga tidak terjadi”, ujarnya

Ditambahkannya, kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah menjadi darurat Nasional sehingga harus menjadi perhatian utama dari semua pemangku kebijakan di daerah. Kekerasan terhadap perempuan dan Anak saat ini sangat mengkhawatirkan karena pelaku tidak kelihatan sakit secara kasat mata melainkan secara batin.

“Penyebab utama tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak salah satunya apa yang sudah biasa terjadi dimasa lalu seperti memarahi anak dan dan memukul dengan tujuan mendidik pada saat ini sudah dianggap kekerasan,” tambahnya.

Terkait Human Traficking atau penjualan orang menurut Beliau telah terjadi tidak hanya diwilayah perkotaan bahkan hingga lintas negara. Dimana perempuan dan anak usia dini yang sering menjadi korban Human Trafficking yaitu dengan menjadikan anak-anak untuk mengemis dan dipekerjakan secara kasar. Trafficking bisa dikatakan bentuk kejahatan baru yang bersifat transnasional atau global.

“Perlunya pengetahuan tentang Human Trafficking dan kekerasan dalam rumah tangga, sebagai bentuk pencegahan agar kasus seperti ini tidak terjadi pada keluarga atau saudara disekitar kita.” Jelasnya.

Terakhir “Cara mencegah, menghindari dan melindungi keluarga agar tidak menjadi korban perdagangan orang.

“Yaitu salah satunya mencari informasi yang tepat ditempat yang tepat, untuk Informasi Pekerjaan bisa menghubungi Dinas Tenaga Kerja setempat,” Ujar Bupati. (cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...