Pengiriman Ratusan Botol Miras ke Karawang Berhasil Digagalkan Polisi

KARAWANG -Pengiriman Ratusan botol minuman keras berbagai merk berhasil digagalkan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Karawang yang rencananya akan dikirim ke wilayah Kabupaten Karawang.

Kasat Narkoba, AKP Agus Susanto mengatakan, mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan ada pengiriman ratusan botol minuman keras berbagai merk dengan menggunakan mobil luxio box.

“Tersangka yang membawa minuman keras tersebut berinisial WHY (40) warga Cikampek. Tersangka diamankan di Jalan Lingkar Luar (Jalan Baru) sekitar pukul 19.30 wib dan rencananya akan dikirim ke daerah Rengasdengklok,” jelas Agus kepada wartawan, Kamis (9/5).

Menurut Agus, selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Karawang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Pasal yang disangkakan yaitu melanggar Perda No 39 tentang larangan mengedarkan minuman keras di Wilayah Hukum Polres Karawang,” imbuhnya.

Agus menjelaskan, seluruh jajaran polres dan polsek sering melakukan operasi miras ke toko penjual miras di Kabupaten Karawang. Sebelumnya Polres Karawang memusnahkan 17.300 botol miras hasil operasi menjelang bulan Ramadan, termasuk di antaranya miras oplosan.

“Miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil operasi pekat selama tiga bulan terakhir,” kata Kapolres Karawang, AKBP Nuredy Irwansyah Putra saat pemusnahan miras di Mapolres Karawang, Jumat (3/5).(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sosok Kartini PLN : Kiprah Dewi Setyaharini Pimpin Unit Pelaksana Transmisi Bekasi

Faktajabar.co.id – Setiap tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini. ...