Persiapkan Aksi, Ormas Batara Karang Kecam Kecurangan Pemilu di Tambun Selatan

BEKASI – Organisasi masyarakat Barisan Taruna Cikarang (Batara Karang) bakal menggelar aksi dengan mengerahkan ratusan massa, pada Jumat (17/5/19) besok ke KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi. Aksi ini sekaligus melaporkan kecurangan penggelembungan suara DPR-RI Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan ke Sentra Gakkumdu Jawa Barat.

Ketua Ormas Batara Karawang, Eddy Herdiansyah membenarkan rencana aksi tersebut. Ia mengatakan penolakan terhadap kecurangan itu adalah bagian dari upaya untuk mengawal Pemilu 2019 yang jujur dan transparan di Kabupaten Bekasi.

Rencananya aksi akan digelar di depan kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi Jl. Boulevard Raya, Karangraharja, Kec. Cikarang Utara.

Dijelaskan Eddy bahwa aksi demo yang dilakukan untuk mengawal tindakan konstitusional PKS Kabupaten Bekasi yang melaporkan dugaan penggelembungan suara DPR-RI Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan ke Sentra Gakkumdu Jawa Barat. Laporan PKS Kabupaten Bekas itu diterima Gakkumdu dengan Tanda Bukti Penerimaan Laporan Nomor 015/PEN/LP/PL/Prov/13.00/V/2019, tertanggal 13 Mei 2019.

“Pelaporan ke Gakkumdu Jawa Barat adalah buntut dari keberatan PKS atas dugaan penggelembungan suara DPR-RI pada Partai Nasdem di Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan, yang tidak ditanggapi oleh pihak PPK Tambun Selatan dan KPUD Kabupaten Bekasi pada saat rekapitulasi,” tegasnya.

PKS, kata dia, telah menyerahkan bukti-bukti pendukung terkait selisih suara antara dalam bentuk Formulir C1, Form DAA1 dan DB1. Selisih suara yang dilaporkan mencapai 6000 suara lebih yang ditambahkan ke Partai Nasdem.

Adapun Ormas Batara Karang menuntut agar dilakukan penghitungan suara ulang Pemilu 2019 untuk DPR RI se Desa Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan.

“Kami menuntut KPU Kabupaten Bekasi untuk melakukan penghitungan ulang TPS se Desa Jatimulya dan mendesak Gakkumdu untuk membongkar kasus penggelembungan suara Partai Nasdem di Desa Jatimulya
serta menghukum oknum oknum PPS dan PPK jika diketahui telah menerima suap dari caleg dan partai politik manapun,” tegas Edy. (hky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Punya Utang ke Pinjol? Baznas Bisa Bantu Melunasi, Baca Selengkapnya

Karawang – Dua lembaga yang ada di Indonesia yaitu Badan ...