DPRD Tengah Menggodok Raperda Ormas

KARAWANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) tengah digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Karawang. Secara esensi Raperda tersebut nantinya akan mengatur peran dan fungsi Ormas baik secara payung hukum maupun teknis kegiatannnya. Demikian ungkap Ketua Pansus Tentang Ormas DPRD Kabupaten Karawang, Saefudin Zuhri kepada Fakta Jabar, Jumat (5/7).

Zuhri mengungkapkan, Raperda tersebut merupakan inisiatif Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, yang kebetulan saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama perwakilan Ormas-ormas, Tim Ahli Akademisi dan Kesbangpol.

“Secara garis besar Raperda ini nantinya lebih kepada mengatur Ormas, baik dari segi Badan Hukum, eksistensi, kegiatan maupun bantuan hibah dan pembinaan dari Kesbangpol, ujarnya.

Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Bina Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Kabupaten Karawang, Nur Cahya mengatakan, bahwa pihaknya menyambut baik Raperda itu juga berharap setelah disahkan dan diterbitkannya Perda Ormas ini nantinya akan lebih menyehatkan Ormas dan LSM secara Organisasi dan semakin terciptanya persatuan dan kesatuan demi memelihara kondusifitas di Kabupaten Karawang.

“Mudah-mudahan keberadaan sejumlah 242 Ormas yang tercatan di Kesbangpol saat ini, mampu menciptakan suasana kondusif, aman, damai, sehingga Karawang lebih baik, baik dan baik lagi,” pungkasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...