Terungkapnya Aksi Curas di Klari, Ini Modus dan Kronologinya

KARAWANG-SDP (23), pelaku Curas yang berhasil diringkus jajaran Polsek Klari kurang dari 24 jam menggunakan senjata tajam saat beraksi.

Kejadian berawal ketika korban SK (23) bertemu dengan pelaku di alpa midi tamelang kecamatan purwasari pada Minggu (7/7) dinihari, pelaku meminta diantar kepada korban ke Klari dengan menggunakan sepeda motor milik korban dan sesampainya di tempat kejadian Dusun Krajan Desa Kiarapayung Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, pelaku menodongkan pisau lipat dan obeng kearah leher korban dan pelaku merampas hand phond merk oppo F. 11 warna hitam, helm warna merah merk INK, tas selendang warna biru, dompet kulit warna coklat berikut uang sebesar Rp. 700.000.

“Untuk total kerugian mencapai 6 juta,” Kata Kapolsek Klari, Kompol Reliesman Nasution, Senin (8/7).

Usai menjadi korban curas, korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Klari pada Minggu (7/7) sore.

“Dari keterangan korban kami langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya sekitar pukul 8 malam, pelaku berhasil kita amankan,” terangnya.

Baca juga: Kurang dari 24 jam Polsek Klari Berhasil Ringkus Pelaku Curas

Dari keterangan sementara, pelaku telah menjual barang curiannya tersebut kepada salah seorang berinisial CH (26) warga Gintungkerta. Petugas pun bergerak cepat hingga akhirnya CH juga berhasil diamankan petugas.

“Kini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Klari dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(one)

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...