Dicurigai Masuk Ajaran Terlarang, Wanita Muda Bercadar Diamankan ke Kantor Polisi

FAKTAJABARCO.ID – Seorang santriwati asal jawa tengah diamankan ke Polsek Rengasdengklok dari sebuah rumah warga Perum Dengklok Permai Blok D II No 2 Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, karena disinyalir terdapat aktifitas mencurigakan dirumah tersebut.

Dikhawatirkan, santriwati bercadar tersebut merupakan korban aksi pencucian otak yang dilakukan jaringam organosasi terlarang.

Seperti diketahui, menurut salah satu saksi mata, Ugah (37), ketika dimintai keterangan petugas kepolisian Polsek Rengasdengklok menceritakan rangkaian kedatangan satriwati asal Jawa Tengah bernama Ike Anjar Wani hingga sampai ke rumah warga Perum PDP Rengasdengklok, dengan niat untuk menjadi peserta didik di Pondok Pesantren yang diketahui melalui iklan terbuka di media sosial.

Bahkan, sebelum tiba di alamat Pondok pesantren yang ternyata hanya sebuah rumah warga Perum PDP Rengasdengklok, Ike Anjar Wani telah mentransfer sejumlah uang tunai menggunakan ATM.

Baca juga: Wanita Bercadar yang Diamankan di Dengklok Terlibat Dugaan Tipu Gelap

Sementara, Ibu Siti, sebagai orang tua dari seorang guru ngaji yang mengklaim melalui media sosial memiliki Pondok pesantren mengakui belum memiliki ijin resmi dari Pemerintah untuk membuka pondok pesantren di Perum Dengklok Permai Rengasdengklok. Meski demikian, Ibu Siti tidak menyangkal terkait kegiatan anaknya menerima murid dengan mengatasnamakan salah satu pondok pesantren ternama seperti diiklankan melalui media sosial. (sgt)

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...