Hotel LGK di Duga tak Kantongi IMB, Pemkab Subang Terkesan Tutup Mata

SUBANG – Hotel LGK di Jalan Raya Gunungtua No 11,  Rt 01, Rw 04 Desa Gunungtua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang diduga belum mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB). Namun luput dari pengawasan aparatur wilayah maupun dinas terkait dan terkesan melakukan pembiaran, Seperti yang di Ungkapkan Ketua LSM Kujang Subang, Riswanto kepda Fakta Jabar, Senin (15/7/2019).

Riswanto memaparkan,  Padahal sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Daerah (perda) No. 7 Tahun 2012 Tentang Ijin Mendirikan Bangunan, diharuskan bagi masyarakat yang hendak mendirikan bangunan harus mengantongi IMB. Jika tidak, akan dilakukan penyegelan bahkan hingga pembongkaran.

Merajuk pada aturan tersebut, sebut dia, dengan dibiarkannya pembangunan Hotel Milik Perusahaan CV. Panorama Lembah Gunung Kujang ini ada indikasi yang melibatkan oknum aparat setempat maupun dinas terkait. Fakta di lapangan, Berdirinya Hotel hingga beroprasi sudah berjalan puluhan tahun.

Adanya Fakta di lapangan tersebut, mungkin hanya salahsatu bentuk pelanggaran perijinan di Kabupaten Subang. Tidak menutup kemungkinan masih banyak pembangunan yang melanggar aturan, dengan mendirikan bangunan seenak udel tanpa mengantongi IMB.

“Hendaknya menjadi perhatian Bupati Subang H. Ruhimat dan dinas terkait maupun aparat penegak peraturan daerah (Perda) dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang,”Katanya.

Lanjut dia, ini harus benar benar jadi perhatian pemkab Subang, harus mengambil sikap tegas terhadap perusahaan yang tidak memiliki dokumen perijinan lengkap, jangan sampai dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan tegas.

“buat apa peraturan dibuat kalau hanya dijadikan papan pengumuman semata,”tegasnya.

Harus di ingat, terang pria yang akrab di Sapa RIS ini. Kami adalah LSM Kujang yang bertindak sebagai sosial control masyarakat.

“Kami tidak pernah melarang pengusaha yang ingin usaha di Subang. Tetapi semua itu harus dijalankan sesuai prosedur yang berlaku. Kami ingat kan ini semua kepada pengusaha-pengusaha yang berinvestasi di Subang Selatan khususnya,” harap dia.

Lebih serius lagi Riswanto tegaskan, kalau bangun ngebangun aja sih enak banget si pengusaha mah, orang mana mana, lah. “Kita orang sini cuma hanya mengalami dampak kerugian-kerugian atau negatif nya aja,”imbuhnya.

Ucapan Riswanto juga menyasar ke aparatur sipil Kecamatan Cijambe, Kecamatan Jalancagak dan yang lainnya. “Kepada instansi- instansi terkait yang ada di Kecamatan Cijambe maupun aparatur, pegawai di desa-desa yang berdomisili di wilayah Kecamatan setempat. Kami juga perlu tau sejauh mana kinerja anda dalam mengawasi atau monitoring yang ada di lingkungannya ini,” Pungkasnya.(mai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Viral ! Isak Tangis Istri Gubernur Pecah

Faktajabar.co.id – Unggahan video istri Gubernur Jawa Barat, Atalia menjadi ...