Tujuh Partai Ini Tak Jadi Wakil Rakyat di DPRD Garut

FAKTAJABAR.CO.ID – KPU menetapkan 50 nama anggota DPRD Kabupaten Garut periode 2019-2024, Sabtu (20/7). Golkar dan Gerindra menjadi dua partai yang paling banyak mendapatkan kursi. Kedua partai masing-masing mendapatkan 8 kursi di DPRD.

Sementara itu, partai NasDem menjadi satu partai dari tujuh yang tidak mendapatkan kursi. Padahal di periode sebelumnya, Partai NasDem mendapatkan dua kursi di DPRD Garut.

Selain NasDem, 6 partai lain yang tidak mendapatkan kursi yakni Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Partai Berkarya, Partai Persatuan Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Bulan Bintang, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

Secara keseluruhan, ada sembilan partai yang mendapatkan kursi legislatif di DPRD Garut. Namun beberapa partai ada yang mengalami penurunan yang signifikan, seperti partai Hanura. Untuk lima tahun ke depan, Hanura hanya memiliki satu anggota legislatif dari sebelumnya empat orang.

ke-9 partai yang mendapatkan kursi di DPRD Garut adalah Golkar 8 Kursi, Gerindra 8 kursi, PPP 7 kursi, PKB 6 kursi, PAN 5 kursi, PKS 5 kursi, PDI Perjuangan 5 kursi, Demokrat 5 kursi dan Hanura 1 kursi. Pemenang Pemilu 2019 di Kabupaten Garut sendiri adalah partai Golkar, disusul Gerindta yang suaranya lebih tinggi dari 2014 lalu.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidin Basri mengatakan saat digelar pleno penetapan, tidak ada satu partai pun yang mengajukan keberatan. Semua partai disebutnya telah menyepakati hasil Pemili yang ditetapkan oleh KPU.

Selain itu, Junaidin menambahkan tidak ada caleg di DPRD Garut dan Provinsi Jawa Barat yang mengajukan gugatan hukum ke MK. “Kalau caleg untuk DPR RI ada yang mengajukan gugatan, namun karena buktinya tidak memenuhi jadinya ditolak,” kata Junaidin di Fave Hotel Garut, Sabtu (20/7).

Setelah nama-nama anggota DPRD Garut periode 2019-2024 ditetapkan, Junaidin menyebut bahwa pihaknya akan mengajukan proses administrasi ke Gubernur Barat. Setiap anggota dewan yang ditetapkan akan mendapat surat keputusan dari Gubernur dan dilantik.

“Informasi yang kami terima katanya pelantikan dilakukan di bulan Agustus atau September. Tapi untuk pelantikan ini kan bukan urusan KPU,” katanya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dukung Kemajuan Perekonomian, Wabup : Beli Bahan Baki Makanan ke Pedagang Karawang

Wakil Bupati Karawang Karawang – Wakil Bupati Karawang, H Aep ...