27 Orang Digelandang Petugas, Berikut Ini Tempat Kost yang Sering Dirajia Tim Gabungan

KARAWANG – Tim gabungan terdiri Satpol PP, TNI dan Polri mengamankan sebanyak 27 orang yang diduga melakukan perbuatan asusila/mesum di Kost-kostan, Kamis 25 Juli 2019 dini hari.

Sekitar pukul 03.30 Wib, tim gabungan melakukan penyisiran di Kost. Yang sering dirazia petugas gabungan, Kostan itu berada di Kecamatan Karawang Barat dan Timur.

Kasatpol PP Karawang, Asip Suhendar, mengatakan hasil operasi pekat itu sebanyak 27 orang, karena berada di tempat yang berpotensi menyelenggarakan perbuatan asusila sebagaimana yang tertera di dalam Perda Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan Ketertiban Keindahan dan Kebersihan (K3).

“Razia pekat ini kami gelar setiap bulan dan inipun kami melihat situasi dan kondisi. Jika memang banyak aduan dari masyarakat mengenai kost-kostan yang diduga sering digunakan untuk berbuat mesum/ asusila, maka kami akan lebih intens lagi untuk menggelar kegiatan tersebut, “kata Asip Suhendar usai pekat.

Asip menambahkan ada 3 dari 27 orang yang terjaring razia yang digelar di empat lokasi itu dinyatakan pernah beberapa kali tertangkap operasi pekat yang digelar petugas gabungan.

“Tiga orang yang beberapa kali pernah ditangkap dalam razia. Prosesnya akan kami bedakan,” tegasnya.

Kata Asip, 27 orang yang terjaring razia pekat ini akan langsung disidang di Pengadilan Negeri Karawang sekaligus akan dilakukan test urine oleh BNNK Kabupaten Karawang.

“Hari ini kami akan langsung membawa mereka ke Pengadilan Negeri Karawang sekaligus dilakukan test urine kepada mereka, karena kami telah bekerjasama dengan PN Karawang dan BNNK,” pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...