Tiap Hari Disdukcapil Hanya Layani 100 Orang Pemohon

KARAWANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang membatasi waktu pengambilan nomor antrean sampai pukul 08.00 Wib pagi. Bahkan antrean itu hanya untuk 100 orang tiap harinya.

Terpaksa sejak pukul 06.00 Wib pagi kantor pelayanan adminiarasi kependuduk sudah dipadati oleh masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Karawang. Dengan harapan tidak kehabisan antrean.

Pasalnya bila sudah kehabisan antrean harus besok lagi datang ke kantor tersebut. Sebab itu, dari pagi hari sudah dipadati masyarakat.

Salah seorang Warga, Mistar (30), asal Medang Asem, Kecamatan Jayakerta, mengatakan apabila datang terlambat melebihi jam 8.00 maka akan kehabisan antrean yang hanya dibatasi 100 perhari.

“Antrean hanya dibatasi 100 perhari itu terasa kurang karena masyarakat yang mengajukan lebih dari 100 orang/hari. Bayangkan masyarakat jauh dari kota, datang ke Dinas harus jam berapa?” tanya dia.

Ia harapkan ada suatu sistem yang memang permudah masyarakat. Yaitu pelayanan di tingkat desa. Menurutnya pelayanan secara online tidak merata seluruhnya bisa menggunakan tekhnologi tersebut.

“Baiknya pelayanan ditiap desa sudah ada lagi. Jadi masyarakat gampang tinggal datang ke desa saja,” harapnya.

Sementara itu, Purba, petugas yang melayani pembuatan Surat Keterangan (Suket) dan KTP Elektronik, mengatakan bahwa pembatasan 100 antrean /hari karena keterbatasan waktu yang tidak mungkinkan.

“Masyarakat agar memaklumi keterbatasan waktu tersebut agar pihak Disdukcatlil dapat meberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sosok Kartini PLN : Kiprah Dewi Setyaharini Pimpin Unit Pelaksana Transmisi Bekasi

Faktajabar.co.id – Setiap tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini. ...