DPD Gerindra Rekomendasikan Endang Sodikin Jadi Pimpinan Sementara DPRD, Posisi Ajang Sopandi Mulai Tergeser

KARAWANG – Menjelang pelantikan Anggota DPRD periode tahun 2019-2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus mendatang, polemik diantara Ketua dan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang kembali mencuat. Ajang yang sebelumnya lebih dulu merekomendasikan dirinya menjadi Pimpinan Sementara pada agenda pelantikan nanti, kini harus tergeser oleh sekretarisnya lantaran DPD Partai Gerindra Provinsi Jawa Barat merekomendasikan Endang Sodikin.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd,i. HM. mengatakan, setelah mendapat amanat dari DPD Partai Gerindra Provinsi Jawa Barat, maka sesuai prosedur langsung menyampaikannya kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang. Karena sesuai dengan Pasal 165 ayat 1234, UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP 12/2018 tentang tata tertib DPRD, sebagai Partai Politik pemenang kursi pertama dan kedua dalam perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg), harus menyampaikan usulan Pimpinan Sementara.

“Ini kan sifatnya baru sementara, hanya untuk memfasilitasi Pansus Tata Tertib DPRD dan Pansus Etik DPRD disetiap periode awal, setelah satu atau dua bulan kedepannya baru lah definitif,” ujarnya kepada Fakta Jabar, usai menyerahkan Surat Rekomendasi DPD Partai Gerindra Provinsi Jawa Barat kepada Kesetariatan DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (31/7).

Endang menambahkan, sebelumnya ia pun tidak menyangka jika DPD Partai Gerindra memberi mandat tersebut kepadanya sebagai Pimpinan Sementara. Namun pada dasarnya ketika menengok dinamika saat ini, ia juga tidak memahami kenapa Ketua DPC tidak meminta tanda tangannya sebagai Sekretaris DPC, saat membuat Surat Rekomendasi Pimpinan Sementara dari DPC Partai Gerindra yang ditujukan kepada Kesetariatan DPRD Kabupaten Karawang. “Padahal secara organisasi, ketika Ketua DPC meminta tanda tangan saya, pasti akan saya tanda tangani. Tetapi malah tanda tangan Wakil Sekretaris II, yang berarti melangkahi Sekretaris dan melampaui Wakil Sekretaris I, secara legalitas jelas cacat demi hukum,” tegasnya.

Dengan kejadian tersebut, masih Endang menambahkan, pihak DPD Partai Gerindra mungkin dalam rangka melakukan karteker, karena Surat yang dikeluarkan oleh Ketua DPC Partai Gerindra terdapat kesalahan mekanisme yang harus dilalui. Kenapa dikatakan cacat demi hukum, lantaran tidak ada urun rembuk dengan Fraksi dan Pengurus, terlebih meminta arahan dari DPD Partai Gerindra yang secara organisasi menaungi wilayah diseluruh Jawa Barat. “Isi surat dari DPD kan jelas, ada pencabutan surat yang sudah dikirim oleh DPC kepada Kesetariatan DPRD, dan menunjuk Pimpinan Sementara,” tandasnya.

Lebih lanjut, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang, H. Ajang Sopandi mengatakan, surat rekomendasi untuk Pimpinan DPRD belum ada tetapi pihaknya hanya diberikan surat untuk mengajukan usulan Pimpinan DPRD Sementara, yang tugasnya hanya memimpin sidang pelantikan saja, setelah itu diserahkan kepada Pimpinan Definitif. “Saya sebagai Ketua DPC Partai Gerindra, mengajukan saya sendiri. Di Gerindra mungkin ada yang pengen ngajuin ke DPD itu mah sah-sah saja monggo, karena yang diminta cuma Partai Demokrat dan Partai Gerindra saja,” ungkapnya.

Sementara, Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, H. Agus Mulyana, SE. menegaskan, mengenai masuknya dua nama usulan yang berbeda dari Partai Politik yang sama, sebagai Pimpinan Sementara. Tentu pihaknya akan membahas dan mengkaji kembali sesuai ketentuan. Setelah itu, baru disampaikan kepada jajaran Partai Gerindra. “Nanti akan saya undang Ketua dan Sekretaris DPC Partai Gerindra untuk melakukan kordinasi dan konsultasi. Apa yang menjadi regulasi kaitan ini, pasti akan saya sampaikan dan pastinya saya akan mengambil satu diantara dua nama tersebut,” pungkasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Punya Utang ke Pinjol? Baznas Bisa Bantu Melunasi, Baca Selengkapnya

Karawang – Dua lembaga yang ada di Indonesia yaitu Badan ...