Perempuan Harus Menjadi Peran Advokasi Pengendalian Penduduk

KARAWANG – Paradigma perempuan dalam upaya pengendalian penduduk dan keluarga berencana saat ini mempunyai posisi strategis. Pasalnya bukan lagi sekedar objek penyuluhan atau sasaran peserta KB.

“Namun lebih kepada subjek dan agen advokasi dalam kemitraan program KKBPK,” demikian disampaikan Kabid Dalduk Advokasi Data dan Informasi DPPKB, Imam Alhusaeri, dalam workshop forum peduli perempuan kependudukan (FPPK) di RM Pawon Sae Telukjambe, Selasa 13 Agustus 2019.

Menurutnya, mindset perempuan selama ini sering dianggap sasaran peserta KB, penyuluh, kader dan institusi KB dalam meningkatkan peserta KB aktif. Mengembangkan program ketahanan keluarga seperti BKB, BKR, UPPKS.

“Ini semua tidak terjadi lagi, perempuan harus mengambil peran advokasi untuk mempengaruhi kebijakan strategis pengendalian penduduk, memanfaatkan bonus demografi, membuat konsep disign kependudukan,” kata Imam.

FPPK hadir sebagai mitra DPPKB untuk melakukan upaya advokasi dalam program KKBPK. Kata dia, FPPK yang dibentuk DPPKB pada tahun 2018 lalu melalui SK Bupati ini di harapkan menjadi mitra advokasi yang efektip, karena perempuan lebih tahu kebutuhan perempuan.

Imam menambahkan Pengurus FPPK terdiri dari beberapa aktifis perempuan, akademisi, pengusaha dan profesi lain yang mengambil peran dalam upaya program KKBPK, seperti pembinaan Kampung KB, melakukan kemitraan dengan perusahaan yang mempekerjakan banyak perempuan, melakukan advokasi kepada pengambil keputusan.

“Ini menjadi salah satu upaya strategis DPPKB dalam menyikapi bonus demografi serta memasuki era 4.0,” pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Punya Utang ke Pinjol? Baznas Bisa Bantu Melunasi, Baca Selengkapnya

Karawang – Dua lembaga yang ada di Indonesia yaitu Badan ...