3000 Hak Suara Penyandang Disabilitas Belum Terakomodir Dalam Pemilu

Ajang Sopandi Berikan Semangat Bagi Para Difabel

KARAWANG – Persoalan para Penyandang Disabilitas nampaknya masih perlu perhatian lebih oleh Pemerintah Daerah, khususnya dalam setiap gelaran Pemilihan Umum (Pemilu). Pasalnya, para Penyandang Disabilitas yang sudah mempunyai hak suara ini, belum sepenuhnya terakomodir dalam setiap ajang pesta demokrasi tersebut.

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) DPC Kabupaten Karawang, Nanang Kosim mengatakan, sesuai amanat undang-undang Pemilu, Penyandang Disabilitas perlu dilakukan pendataan dan berhak menggunakan hak suaranya, bahkan diberikan perhatian yang lebih. Selain itu, keberadaannya dapat menjadi tolak ukur persentasi jumlah penduduk di Kabupaten Karawang yang menjadi Penyandang Disabilitas. “Kami saat ini masih termasuk kelompok yang termarginalkan, kelompok yang terpinggirkan, bahkan kehadiran kami hanya dijadikan sebuah ajang ketika ada event-event Kepemiluan, untuk pencitraan saja,“ ujarnya kepada Fakta Jabar, Rabu (4/9).

Nanang menambahkan, seharusnya Penyandang Disabilitas tidak sekedar dijadikan alat pencitraan belaka tetapi betul-betul dijadikan sebuah bentuk kepedulian untuk mengangkat harkat dan martabat para Penyandang Disabilitas. Salah satunya dalam ajang Pemilu, pihaknya berharap agar hak suara para penyandang disabilitas ini tidak dipandang sebelah mata dan mampu berkontribusi di dalam pesta demokrasi. “Karena kami juga berharap, ketika kami memberikan hak pilihnya itu kepada Calon Pemimpin yang benar-benar mempunyai hati yang keberpihakan kepada kami,” jelasnya.

Masih Nanang menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum fix dalam mendata jumlah Penyandang Disabilitas, tetapi secara gambaran terdapat 3000 orang jumlah Penyandang Disabilitas yang ada di Kabupaten Karawang, itu pun jumlah yang sudah mempunyai hak suara. “Sementara kita mendengar langsung dari KPUD ada jumlah Penyandang Disabilitas 1.500 waktu Pilpres, padahal waktu Pigub itu saja berjumlah 1.800 Penyandang Disabilitas. Ini malah menurun, sementara mau tidak mau harus kita akui. Seorang Penyandang Disabilitas itu bukan dari lahir saja, bisa karena dampak sakit dan kecelakaan, di rumah sakit tentu ada orang terkena struk atau lainnya, itu kan termasuk disabilitas. Mungkin kekurang pahaman atau salah dalam mendata,” tandasnya.

Sementara, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang, sekaligus Wakil Rakyat di DPRD Kabupaten Karawang, Ajang Sopandi, SH. secara kebetulan bertemu dengan para Penyandang Disabilitas yang tergabung dalam wadah PPDI tersebut berpesan, bahwa harus tetap bersemangat meski dengan keterbatasan, karena yang namanya hidup ini sudah diberi peran masing-masing dan takdir itu sudah diatur oleh Alloh SWT. Jadi meski Penyandang Disabilitas, semua memiliki hak yang sama termasuk dalam Pemilu. “Teman-teman semua ini (Penyandang Disabilitas) mempunyai hak suara, maka harus benar-benar memilih Pemimpin yang mengayomi semua, jangan asal pilih Pemimpin. Kita juga harus mempunyai pemikiran yang positif, sekiranya mana yang memang memperhatikan kita, sebab adanya pemimpin karena adanya masyarakat,” pungkasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...