Hati-hati Peredaran Kosmetik Ilegal di Karawang

KARAWANG – Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana mengimbau perempuan tak tergiur menggunakan kosmetik ilegal. Sebab, kandungannya tidak bisa dipastikan aman bagi kulit. Menurut Bupati, bahan berbahaya dari kosmetik ilegal malah membuat kulit iritasi, menimbulkan jerawat, bahkan bisa menyebabkan kanker.

“Kandungan merkuri dalam kosmetik ilegal ini bisa menyebabkan alergi atau iritasi pada kulit dan flek hitam. Merkuri juga bersifat karsinogenik atau pemicu kanker bahkan teratogenik, menyebabkan cacat pada janin,” kata alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Maranatha Bandung itu saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Rabu (4/9/2019).

“Jadi yang pengen tampil cantik, harus hati-hati. Karena sejatinya, yang lebih penting adalah inner beauty. Cantik itu ada di batin kita. Jika ingin cantik, rawat tubuh dengan benar, gunakan kosmetik yang bersertifikat BPOM,” katanya.

Bupati menyayangkan tingkah oknum warga Karawang yang memproduksi kosmetik secara ilegal. Salahsatunya adalah Hery Susanto (69). Pria itu ditangkap polisi lantaran memproduksi kosmetik tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan khasiat.

“Pelaku juga tak memiliki izin edar. Apalagi pelaku menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri,” kata Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Agus Susanto saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Rabu (4/9/2019).

Agus menuturkan, Hery sengaja membuat kosmetik dan menjualnya ke Jakarta. Bahan baku didapat Heri dari daerah Asemka, Jakarta. “Heri telah membuat kosmetik ilegal di Karawang selama empat tahun. Dia tidak ditahan kerena dalam kondisi sakit-sakitan,” kata Agus.

Polisi juga menahan tiga pedagang kosmetik palsu. Mereka adalah DM (23), TW (25) dan AK (25). Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti 3.888 kemasan kosmetik merk Day Cream, 3.000 wadah kosmetik, dan ratusan kosmetik ilegal lainnya.

Baca juga: Ribuan Kosmetik Ilegal Senilai Hampir 1 Miliyar Berhasil Terungkap, 4 Tersangka Diamankan Polisi

Ketiga tersangka itu menerima kosmetik ilegal dari wilayah Jakarta. Saat ini polisi masih mencari tahu pemasok kosmetik ilegal asal Jakarta tersebut. “Mereka memesan kosmetik secara online dalam kemasan besar, kemudian mengemas kembali dalam kemasan kecil dan memberinya merek,” ungkap Agus.

Ia menuturkan, penangkapan produsen dan pengedar kosmetik ilegal itu merupakan tindak lanjut dari pernyataan Kepala BPOM RI, Penny K Lukito yang menyebut jika Karawang termasuk zona merah peredaran kosmetik berbahaya. “Kami berupaya menghilangkan predikat jelek tersebut,” kata Agus. (cim/rls)

Video:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...