Di Karawang Bayar Pajak dan Retribusi Daerah Kini Lebih Mudah

“Perluasan chanelling ini hanya akan menerima pembayaran PBB. Namun ditargetkan mulai awal tahun 2020, semua channeling tersebut sudah bisa menerima seluruh pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah,”

FAKTAJABAR.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Bapenda telah bekerja sama dengan BJB untuk menunjuk Indomart, Alfamart, Bukalapak, Tokopedia dan PT Pos Indonesia sebagai channeling BJB yang dapat menerima pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah.

“Sebagai tahap awal dan ujicoba telah dilaksanakan sejak 12 agustus 2019 melalui Indomaret, dimana sampai 12 September 2019 seperti pada transaksi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) terjadi 2.232 transaksi pembayaran PBB senilai Rp190 juta. Melihat hal ini, maka Bapenda dengan BJB memperluas chanelling dengan Alfamart, Bukalapak, Tokopedia dan PT Pos Indonesia yang dilaunchingkan pada peringatan HUT Krawang ke 386 di Plaza Pemda Karawang,” jelas Plt Kepala Bapenda Karawang Ahmad Mustopa.

Menjawab pertanyaan, Mustopa mengatakan untuk sementara sampai akhir perluasan chanelling ini hanya akan menerima pembayaran PBB. Namun ditargetkan mulai awal tahun 2020, semua channeling tersebut sudah bisa menerima seluruh pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah.

“Selain membuka channeling, Bapenda juga mampu mendorong BJB untuk mengembangkan layanan m-banking melalui BJB-DIGI, saat ini sedang diujicoba. Ditargetkan oktober, paling lambat nopember 2019 ini sudah bisa running. Semua ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat khususnya wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak/retribusi daerah sebagai wujud komitmen Bapenda dalam mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang mudah, transparan dan akuntabel,” tutup Mustopa. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Buruan Daftar ! KPU Rekrutmen PPK dan PPS Pilkada Karawang

KARAWANG – Pemilihan Kepala Daerah akan memasuki tahapan seleksi untuk ...