Juli 2020 Pemprov Jabar Bakal Gratiskan Biaya Sekolah?

KARAWANG – Dampak berlakunya UU 23/2014 tentang pemerintah daerah salah satunya beralihnya kewenangan pengelolaan pendidikan menengah (SMA-SMK) dari kewenangan kabupaten menjadi kewenangan provinsi.

Pasalnya APBD Kabupaten Karawang yang sebelumnya sudah membiayai (menggratiskan) pendidikan sampai tingkat SLTA dengan berlakunya UU ini otomatis tidak bisa lagi. Disisi lain pemerintah propinsi Jawa Barat belum mampu membiayai (menggratiskan) secara utuh seperti yang sudah dilakukan Kabupaten Karawang.

“Karena besarnya volume siswa SMA/SMK se-Jawa Barat,” tulis anggota Komisi IV DPRD Karawang, dr.Atta Subagjadinata melalui rilisnya di akun Facebook, Jumat (5/10/2019).

Menurutnya sekolah SMA/SMK dengan iuran SPP membuat sebagian besar masyarakat Karawang mengeluh. Terutama masyarakat menengah kebawah. Untuk membantu persoalan ini pemerintah Kabupaten Karawang menggulirkan beasiswa 1,4 juta pertahun/siswa bagi 5000 siswa sejak tahun 2016 untuk mengantisipasi menurunnya angka partisipasi sekolah SLTA yang punya kontribusi terhadap angka Index Pembangunan Manusia (IPM) yang menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan.

“Namun angin segar kami dapati saat kunker Komisi IV DPRD Karawang ke kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bahwa Pemprov Jabar akan menggratiskan SPP pendidikan SMA/SMK negeri se-Jabar mulai Juli tahun 2020,” katanya.

Lanjutnya saat ditanyakan kenapa tidak sekaligus juga dengan SMA SMK swasta yang memiliki andil yang sama dalam mendongkrak angka IPM? Kasubag keuangan menjawabnya karena kemampuan anggaran sementara ini saja dulu yg akan dilakukan. Dimana siswa SMA SMK swasta mendapat bantuan 500 ribu persiswa pertahun seperti kebijakan yang sudah berjalan selama ini.

“Program pendidikan gratis bagi seluruh rakyat memang tdk ideal kalaupun ini menjadi harapan sebagian besar rakyat. Karena orang orang yang mampu tidak mesti dibiayai negara, anggaran lebih prioritas kepada peningkatan pembiayaan siswa tidak mampu akan lebih strategis mendongkrak angka pendidikan,” lanjutnya.

Siswa SMA/SMK negeri di Jawa Barat tidak seluruhnya tidak mampu yg harus digratiskan sekolahnya oleh pemprop, begitupun siswa SMA SMK swasta tdk seluruhnya orang mampu, sehingga tidak perlu mendapat prioritas pembiayaan pemprop Jabar.

“Semoga uang rakyat bisa dibelanjakan kepada program yang lebih tepat sasaran, lebih strategis mendongkrak kemajuan dan kesejahteraan. Tapi bagaimanapun itikad dan upaya yang baik harus didukung dan diapresiasi. Semoga seluruh rakyat Karawang bisa menikmati program ini dan angka pendidikan bisa terus meningkat, sehingga kedepan rakyat lebih sejahtera,” pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bupati Aep : Pendidikan Jadi Salah Satu Skala Prioritas Karawang

Karawang – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa pendidikan ...