Kasus Penutupan Saluran Air, Komisi II DPRD Siap Fasilitasi Petani & Pengembang

KARAWANG – Petani Dusun Karangmulya khawatir gagal panen, karena tanaman padi saat ini sedang kesulitan air. Hal itu disebabkan dugaan adanya penutupan saluran air oleh Pembangunan Perumahan Mahkota Regency di Dusun Karangmulya, Desa Karangjaya, Kecamatan Tirtamulya,

Dedi Rustadi, Anggota Komisi II DPRD Karawang, mengatakan yang namanya saluran pertanian baik tersier atau sekunder ketika memang itu masuk kedalaman plot atau zona perumahan itu tidak bisa dihilangkan.

“Fungsinya harus tetap ada,” ucap Dedi Rustadi.

Menurutnya, apabila ada perumahan yang mana melintasi areal saluran air, maka perumahan tidak menghilangkan fungsi dari saluran sungai tersebut.

“Walaupun perumahan melintasi areal saluran, nah perumahan itu tidak bisa menghilangkan saluran itu, karena saluran itu memiliki fungsi sebelumnya untuk pengairan sawah, untuk pengairan dan lain sebagainya,”tambahnya.

Bahkan Dedi juga bakal menelusuri izin siteplat seperti apanya. Dedi memaklumi jika petani berteriak karena saluran airnya ditutup, sehingga sawah kurang air dan khirnya menyebabkan gagal panen.

“Nah Kalaupun hari ini petani yang biasanya sawahnya di aliri melalui saluran itu, hari ini sungainya di tutup sangat wajar kalau petani teriak,” tuturnya.

Terakhir Dedi rustadi juga menyatakan bahwa komisi II siap untuk membantu petani mencarikan solusi yang terbaik.

“Kalau masyarakat petani merasa keberatan silahkan berkirim surat ke komisi 2, kami akan memfasilitasi untuk mencarikan solusi, sehingga fungsi saluran air itu dapat berfungsi kembali,”pungkasnya. (cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...