50 Pegawai Lapas Karawang jalani Tes Urine, Begini Hasilnya?

KARAWANG– Sebanyak 50 orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang, menjalani tes urine, Jum’at, (11/10).

Pemeriksaan urin tersebut dilakukan, menindaklanjuti Surat Direktur Keamanan dan Ketertiban Dirjenpas No: PAS.2.PW.02.02-630 tentang Pelaksansaan Tes Urin Bagi Pegawai Pemasyarakatan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, Iskandar Irianto Basuki, mengatakan. Pihaknya menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba terutama pada petugas rutan. Apabila pada tes ini ditemukan pegawai rutan positif mengunakan narkoba, akan dilakukan penindakan, bahkan akan diberikan sanksi.

“Semua pegawai wajib dites urine, pegawai senior, junior, harus dites, apabila ditemukan ada pegawai yang positif menggunakan narkoba, akan ditindak sesuai prosedur,” kata Iskandar.

Suparman menjelaskan, kegiatan tes urin ini dilakukan secara mendadak. Tujuannya, menghindari antisipasi dari petugas untuk mengikuti tes. Selain itu kata Iskandar. Tes urine itu diikuti 50 orang pegawai Lapas.

Dalam pelaksanaan tes urine ini, dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris yang dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan tersebut yang bekerja sama dengan BNNK Karawang karena langsung menindaklanjuti Surat Dirkamtib Dirjenpas.

“Kegiatan ini juga sangat bagus sebagai program pembinaan bagi petugas pemasyarakatan,” katanya.

Sementara itu, dari 50 petugas yang dilakukan tes urin, tidak ditemukan petugas yang menggunakan narkoba, semua petugas negatif narkoba.

“Alhamdulillah dari hasil tes semua petugas negatif narkoba,” pungkasnya.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sosok Kartini PLN : Kiprah Dewi Setyaharini Pimpin Unit Pelaksana Transmisi Bekasi

Faktajabar.co.id – Setiap tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini. ...