Desa Pisangsambo Minta Kantor LKM Dibongkar

KARAWANG – Usai gonjang ganjing tutup operasi kantor PT LKM Cabang Tirtajaya akibat dugaan ‘fraud’ Rp 500 juta, Musyawarah Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, akhirnya menyimpulkan bahwa gedung kantor PT LKM yang memanfaatkan lahan desa dibelakang kantor Desa Pisangsambo kudu dibongkar.

Dalam surat tertanggal 17 Oktober 2019, pihak desa meminta pimpinan LKM di wilayah Tirtajaya menyetujui permohonan pihak desa. Sedikitnya ada tiga poin yang dikemukakan pihak desa dalam permohonan pembongkaran gedung Cabang LKM Tirtajaya tersebut.

Pertama, menurut Kades Pisangsambo Otang, lantaran kondisi gedung yang sudah tidak layak pakai. Kedua, memjnta pihak LKM segera melakukan tindaklanjut pembongkaran gedung LKM. Ketiga, lahan tersebut akan dimanfaatkan oleh kepentingan desa.

“Hasil musyawarah kami teruskan lewat surat ke PT LKM Karawang,” kata Otang, menyebut surat dimaksud pada nomor 412/9/DS.2019. (ded)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bupati Aep : Pendidikan Jadi Salah Satu Skala Prioritas Karawang

Karawang – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa pendidikan ...