Seminggu Operasi Zebra Lodaya 2019, Petugas Tindak Ribuan Pelanggar Lalin

KARAWANG– Satuan petugas lalu lintas Polres Karawang, Jawa Barat menggelar razia dengan target para pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas (lalin) di wilayahnya. Dalam sepekan, petugas sudah menindak ribuan pengguna jalan.

“Sepekan ini dari 22 sampai 29 Oktober 2019, kita tindak sebanyak 3.489 pelanggar lalu lintas di jalan raya,” kata Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Bariu Bawana, pada Fakta Jabar.

Bariu menjelaskan dari jumlah tersebut merupakan hasil tindak jajaran Satlantas Polres Karawang, kebanyak pengendara melanggar tidak dilengkapi surat-surat (STNK dan SIM) ada 663 kasus. Serta tak mengenakan helm 498 kasus dan masih banyak anak dibawah umur menggendarai sepeda motor 311 kasus.

Lebih rinci, lanjut Bariu, pihaknya juga mencatat telah memberikan 1.560 surat teguran selama tujuh hari.

“Ada beberapa titik di daerah perkotaan Karawang, dimana warga kerap melawan arus, di antaranya Jalan Ahmad Yani, depan Terminal Klari, Bundaran Galuh Mas, dan underpass Gonggo, ada sekitar 200 kasus,” ungkapnya.

Operasi zebra lodaya 2019, penindakan dilakukan dalam bentuk tilang dan teguran. Bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna terwujudnya kamseltibcar.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...