DLHK Uji Coba Mesin Pengolah Sampah

KARAWANG – Pesatnya sektor industri menjadi daya tarik kaum urban untuk datang ke Kabupaten Karawang. Faktor tersebut tentu berpengaruh pada perkembangan jumlah penduduk, sehingga berdampak pula bagi jumlah sampah yang diproduksi. Berbagai upaya dalam menangani problem sampah pun terus dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Seperti yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, dengan melakukan uji coba mesin pengolah sampah yang dioperasikan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, bawah jembatan layang (fly over) Jalan Tarumanegara, Karawang Barat. Mulai dari alat pencacah sampah yang memisahkan sampah organic dan non organic. Hingga alat pemusnah sampah yang dapat mendaur ulang sampah menjadi carbon dan pestisida. Bahkan, mesin yang menggunakan tenaga listrik itu mampu mengolah sampah rumah tangga sampai dengan 5 ton perharinya.

Sekretaris DLHK Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi mengatakan, pihaknya masih melihat efektifitas mesin tersebut dalam mengolah sampah dan memperhatikan aspek dampak lingkungannya. Jika memang tidak ada masalah, tentu pihaknya akan mencoba paparkan manfaat mesin itu kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bisa dijadikan bahan pertimbangan dalam ploting anggaran.

“Dari pada beli mobil truk pengangkut sampah, sedangkan estimasi harga mobil dengan mesin pengolah sampah hampir sama saja. Bahkan lebih besar mobil, jika menghitung dengan BBM dan Tenaga Kerja,” ujarnya kepada Fakta Jabar, Rabu (6/11).

Rosmalia menambahkan, dalam uji coba ini pihaknya sementara tidak ada komitmen dengan pengusaha pengolah sampah tersebut untuk membeli mesin, terlebih dalam waktu dekat karena ploting anggaran pun sudah closed. Hanya saja pihaknya menyediakan tempat dan sampah-sampah yang tersedia untuk bisa dimanfaatkan hasil ekonomisnya dari hasil daur ulang mesin pengelola sampah itu sendiri.

“Itu lah kenapa kita sediakan tempat di tengah kota, selain mudah dalam memantau tentu juga lebih efisiensi anggaran tanpa perlu mengangkut sampah ke TPA Jalupang, jadi langsung di sumbernya atau terpusat di satu TPS saja,” jelasnya.

Masih Rosmalia menambahkan, pihaknya tertarik dengan mesin pengolah sampah asli produk lokal asal Aceh ini lantaran tidak mengunakan energi seperti BBM, tetapi menggunakan listrik dengan daya 700 Watt, sehingga mampu menekan biaya pengeluaran. Jika hasil uji coba tidak ada masalah, pihaknya akan membahas rencana pengolahan sampah itu lebih lanjut, terlebih setiap tahun Pemerintah Daerah menganggarakan total 25 Miliar untuk sampah, tetapi jika dengan adanya mesin pengolah sampah di setiap Kecamatan tentu diharapkan mampu mengurangi APBD.

“Kita punya konsep semua tentu harus terpenuhi, tidak mungkin aspek dampak lingkungan diabaikan. Sepanjang aspek lingkungan belum terpenuhi, maka mesin belum bisa beroperasi. Sementara kita tetap melakukan kontroling sampai berjalan dengan sempurna dalam memenuhi aspek lingkungan,” pungkasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...